Tandaseru — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengungkapkan sepanjang 2021 ini baru tiga partai politik yang mencairkan dana hibah parpol. Di parlemen Halbar sendiri totalnya ada sembilan parpol.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Halbar, Isnaini Jusup menyatakan, pihaknya selalu melakukan fungsi kontrol dalam pencairan dana bantuan parpol. Kontrol dilakukan dengan memverifikasi pengajuan pencairan dana sebelum diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

“Sampai saat ini untuk bantuan dana parpol tahun 2021 yang baru dicairkan itu tiga parpol yakni Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Sementara yang lain masih dalam tahapan verifikasi untuk diajukan ke Keuangan,” katanya, Rabu (19/5).

Isnaini bilang, jumlah bantuan dana parpol yang diberikan Pemerintah Daerah disesuaikan jumlah suara sebagaimana diisyaratkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Untuk parpol di Halbar, perolehan suara di DPRD sebanyak sembilan partai politik dengan suara  keseluruhan sebanyak 56.158 suara. Mekanisme penganggarannya dilakukan per suara sah sebesar Rp 9.223, jadi total bantuan keuangan partai dalam 1 tahun itu Rp 517.945.234,” jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini partai politik di Kabupaten Halmahera Barat sangat proaktif memberikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun setiap akhir Desember ke Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol.

“Kita pada prinsipnya hitungan tidak pernah meleset. Apa yang menjadi ketentuan Permendagri itu yang kita jalankan. Pencairan masing-masing bantuan dana parpol itu masuk di rekening parpol jadi tidak lagi ke bendahara, dan alhamdulilah parpol di Halbar hingga saat ini masih proaktif dalam pelaporan di setiap akhir Desember,” tandas Isnaini.