Tandaseru — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, akhirnya memfinalisasi perintah refocusing anggaran sebesar 8 persen dari Pemerintah Pusat, Selasa (11/5). Rapat pembahasan yang dilaksanakan di gedung DPRD itu hanya berlangsung 1 jam lebih untuk mendapatkan kesepahaman bersama.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat diwawancarai usai pembahasan dengan Banggar DPRD mengaku jika hasil refocusing 8 persen telah difinalisasi.
“Alhamdulillah pembahasan tadi berjalan lanjar. Saya sangat apresiasi dan berterima kasih kepada DPRD yang merespon baik serta punya niat bersama dalam menuntaskan perintah pemerintah pusat terkait refocusing itu,” ujar Ismail.
Ketua TAPD Tikep itu menjelaskan, dalam pembahasan tersebut telah disepakati setiap OPD diwajibkan melakukan refocusing sebesar 8 persen dari pagu anggaran yang diterima.
“Iya tadi telah disepakati setiap OPD diwajibkan refocusing dananya 8 persen, baik dinas maupun badan semua sama,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Tikep itu.
Ismail mengaku meski sudah disepakti setiap OPD harus melakukan refocusing dananya sebesar 8 persen, masih ada kekurangan dana Rp 6 miliar untuk mendapatkan hasil refocusing dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkot Tikep tahun ini.
“Jadi total dananya yang harus di-refocusing itu sebesar Rp 57 miliar, namun dalam pembahasan tadi masih kekurangan Rp 6 miliar lagi. Tapi kekurangan itu akan ditutupi dengan Silpa tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian besar OPD telah memasukkan kegiatan apa saja yang di-refocusing.
“Sebagian besar sudah dimasukkan, jadi paling lambat setelah Lebaran kita sudah kirim ke pusat. Tapi sebelum dikirim akan ada tanda tangan bersama soal hasil refocusing itu antara Pemkot dan DPRD baru dikirim ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan