Tandaseru — Manajemen CV Taliabu Indonesia Mandiri (TIM) angkat bicara soal dugaan penyelundupan minyak tanah subsidi jatah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, ke Luwuk.

Direktur CV TIM, Ayang Umasugi dan Manajer Agen Premium Minyak Solar (APMS) yang dibawahi CV TIM, Ikram H. La Andi dalam siaran persnya menyatakan, APMS dan SPBU Taliabu bukanlah agen bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.

“SPBU itu bukan agen minyak tanah, jadi tidak ada hubungannya antara minyak tanah dengan SPBU. Kalaupun kami hari ini mendapatkan minyak tanah, posisi kami bukan sebagai agen, tapi kami berada sama dengan seluruh pangkalan-pangkalan minyak tanah lain di seluruh Taliabu yang tidak ada hubungannya dengan SPBU,” ungkapnya, Senin (10/5).

Ayang menyebutkan, pangkalan minyak juga tidak ada hubungannya dengan SPBU.

“Di Taliabu seluruhnya bersifat pangkalan, jadi tidak ada hubungannya dengan SPBU. SPBU itu dalam operasional kontraknya hanya menjual minyak solar, Premium dan produk Pertamina lainnya di luar minyak tanah dan minyak tanah memiliki agen sendiri di Pertamina. Jadi saya mau sampaikan bahwa dugaan penjualan BBM jenis minyak tanah dari APMS di Taliabu ke Luwuk sangat lah keliru, karena itu tidak ada hubungannya sama sekali,” paparnya.

Sementara Ikram H. La Andi menambahkan, jika ada keterlibatan oknum karyawan APMS dan SPBU maka akan ditindak tegas.

“Namun jika ada karyawan atau pegawai yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini, kami akan tegas kepada siapapun yang membawa-bawa nama SPBU. Sekali lagi  kami pastikan yang bersangkutan akan kami berhentikan,” ujarnya.

Ikram mengaku pihaknya dirugikan dengan tudingan penjualan minyak tanah ke Luwuk itu.

“Dari sisi bisnis ini sangat merugikan hubungan kerja kami dengan Pertamina yang telah memberi kami kepercayaan serta tanggung jawab sebagai garda terdepan pelayanan BBM bersubsidi bagi rakyat tanpa terkecuali untuk masyarakat Taliabu,” sambungnya.

Menurutnya, agen minyak tanah hanya berada di Sanana, Kepulauan Sula.

“Dan untuk diketahui, agen minyak tanah untuk dua Kabupaten Sula dan Taliabu itu hanya satu yang berkedudukan di Sanana yaitu AMT PT Sanana Lestari. Jadi sekali lagi posisi terhadap minyak tanah hanya sebagai pangkalan dan sebagai pangkalan kami memastikan kami tidak pernah melakukan transaksi jual beli minyak tanah dengan pihak di luar masyarakat Taliabu,” tandasnya.