Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi melantik Djafar Ismail sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Senin (10/5). Djafar yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Malut itu menggantikan posisi Santrani Abusama.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/50/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Gubernur Maluku Utara saat melantik sejumlah pejabat eselon II. (Zulkifli Ahmad Yusuf)

Selain Djafar, Gubernur juga melantik Yunus Badar yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggantikan posisi yang ditinggalkan Djafar. Lalu Oemar Fauzi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah.

Pejabat lain yang di-rolling adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Dihir Bajo. Dihir digeser menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Sementara Kepala Dinas Pangan Sri Hartati Hatari yang sebelumnya berulang kali didemo stafnya digeser sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov. Posisi Sri digantikan Dheni Tjan yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur.

Para pejabat eselon II yang dilantik Gubernur Maluku Utara. (Zulkifli Ahmad Yusuf)

Gubernur dalam sambutannya menyatakan, usai diambil sumpah dan janjinya, para pejabat yang dilantik harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebab sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab memelihara dan menyelematkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa.

“Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir, oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan diucapkan dalam kesadaran penuh dan kemauan yang sungguh-sungguh. Ini merupakan janji kepada Tuhan dan manusia yang harus ditepati,” pesannya.