Tandaseru — Larangan mudik Lebaran Idul Fitri antarprovinsi resmi diterapkan, Kamis (6/5). Di Provinsi Maluku Utara, mudik antarkabupaten/kota tetap diperbolehkan.

Meski begitu, tiga pelabuhan utama di Kota Ternate belum terlihat adanya lonjakan penumpang. Ketiga pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan A. Yani, Pelabuhan Feri dan Pelabuhan Bastiong.

“Kapal tetap normal. Antisipasi lonjakan penumpang kabupaten/kota, rute kapal tidak ditutup, tetap ada pelayanan untuk berlayar. Hanya antarprovinsi dibatasi,” jelas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Ternate, Affan Tabona.

Ia bilang, pemberlakuan rapid test Antigen sendiri tidak diwajibkan. Hanya jika terjadi kerumunan baru dilakukan tes secara acak.

Rapid antigen tidak wajib, saya mengacu dari Satgas. Kalau terjadi kerumunan baru dilakukan rapid secara acak. Kita juga buat posko, nanti Satgas yang siapkan rapid Antigen,” cetusnya.

Affan mengaku, saat ini tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat bagus dengan tidak mudik.

“Kerja ini bukan hanya kerja kita, tapi kerja gabungan stakeholders. Tetapi semua kembali ke kesadaran masyarakat, jika terjadi kerumunan dan merasa tidak nyaman jangan masuk di situ. Tapi kesadaran masyarakat kita sudah cukup baik,” tandasnya.