Untuk kesiapan, Yamin bilang, panitia dan semua logistik sudah siap di sekretariat panitia. Tinggal menunggu anggaran operasional untuk KPPS dan honor panitia untuk satu bulan dicairkan pada Senin (3/5) mendatang.

“Katanya hari Senin sudah cair, itu sekalian dengan honor panitia,” tuturnya.

Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan Panitia Pilkades tingkat kabupaten agar pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Desa Fatce bisa ditunda hingga operasional KPPS cair. Hasilnya, permintaan tersebut disetujui.

“Kami sudah konsultasi dengan Panitia Pilkades tingkat kabupaten, dan mereka setuju pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Desa Fatce dilaksanakan setelah semua operasional KPPS diakomodir,” aku Yamin.

Sementara Ketua Panitia Pilkades di Desa Fat Iba, Risal Yainahu menyatakan tertundanya pemungutan suara di desanya lantaran ada berbagai penolakan dari seluruh masyarakat.

Unsur panitia, pemerintah desa, bhabinkamtibmas telah melaksanakan musyawarah bersama masyarakat, dan masyarakat menolak melanjutkan Pilkades di Desa Fat Iba. Penolakan itu dituangkan dalam berita acara tertulis.

“Jadi masyarakat ini buat berita acara penolakan pelaksanaan Pilkades di Desa Fat Iba,” ujarnya.

Alasan penolakan tersebut, sambung Risal, karena ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan lebih dahulu oleh Panitia Pilkades. Seperti tahapan pengundian nomor urut dan penyampaian visi-misi calon kepala desa.

Risal juga mengaku kesal dengan sikap Panitia Pilkades tingkat kabupaten yang dianggap tidak menghormati kerja-kerja Panitia Pilkades di Desa Fat iba. Pasalnya, ada kerja-kerja Panitia Pilkades di Desa Fat Iba yang sengaja diambil alih Panitia Pilkades tingkat kabupaten.

“Karena mereka mengambil alih tahapan pengundian nomor urut cakades Desa Fat Iba tanpa sepengetahuan kami,” bebernya.

Ketika dikonfirmasi ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten, Risal menyebutkan, mereka beralasan Panitia Pilkades di Desa Fat Iba dianggap lambat dalam menjalankan tahapan Pilkades, sehingga ada tahapan yang langsung diambil alih Panitia Pilkades tingkat kabupaten.