“Pengalamannya pelamar sering menitip berkas kepada orang terdekat yang berada di sistem sehingga orang yang kemudian tidak ada kenalan bingung untuk mengajukan berkas. Padahal kita semua punya hak untuk bekerja,” cetusnya.

“Namun untuk warga desa binaan wajib melampirkan berkasnya kepada desa. Nanti desa yang berikan kepada pihak HRD,” jelas Edwi.

Sementara itu, Kepala Desa Sagea, Takdir Can meminta IWIP agar selalu memperhatikan masyarakat lingkar perusahaan.

“Paling tidak harus ada jatah di desa untuk perekrutan pekerja,” harapnya.

“Kemudian juga harus perhatikan soal tanggung jawab sosial seperti proposal desa yang diajukan kepada perusahaan agar kiranya direalisasi,” tambah Takdir.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur BUMDes Desa Kiya, Ismail Syaifuddin. Selain rekrutmen, kata dia perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan karyawan seperti jalan yang menghubungkan Desa Gemaf dan IWIP.

“Keluhan ini juga harus diperhatikan agar bisa menjawab keluhan masyarakat lingkar tambang,” singkatnya.