Tandaseru — Penolakan hasil screening calon kepala desa (cakades) pilkades di Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara berlanjut.
Kali ini, massa aksi yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Mangoli Utara Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Camat Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (20/4).
Koordinator Lapangan, M. Kamil Duwila kepada tandaseru.com menyampaikan, Aliansi Masyarakat Mangoli Utara Menggugat tersebut menghimpun warga tiga desa, yakni Desa Pastabulu, Desa Falabisahaya, dan Desa Minaluli.
Kamil mengungkapkan, aksi kali ini mendesak panitia pilkades kecamatan segera berkoordinasi dengan panitia pilkades di tingkat kabupaten segera merespon persoalan hasil screening yang tengah menuai protes.
Selain itu, panitia pilkades tingkat kabupaten terkesan sangat terburu-buru dalam melaksanakan pilkades serentak di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya di Desa Pastabulu.
“Tahapan yang berlangsung saat ini terkesan terburu-buru, dan tidak transparan mengenai dengan hasil screening,” paparnya.
Bahkan, sambung Kamil, ada panitia kecamatan bersama unsur muspida dan dua orang cakades di Desa Pastabulu tiba-tiba datang dan mendesak panitia pilkades di desa segera laksanakan pleno pencabutan nomor urut.
Menurut Kamil, kedatangan rombongan tersebut tanpa koordinasi lebih dulu dengan panitia pilkades di Desa Pastabulu. Alhasil, kedatangan mereka memicu kemarahan warga dan nyaris terjadi adu fisik.
Ia menambahkan, kemarahan masyarakat Desa Pastabulu ini memiliki alasan tersendiri. Pasalnya, masyarakat yang sebelumnya pernah menggelar unjuk rasa dan meminta panitia pilkades di desa menunda tahapan pilkades hingga mendapat penjelasan dari panitia pilkades kabupaten terkait pengumuman hasil screening cakades beberapa waktu lalu.
“Terjadi kekacauan ini karena massa yang melakukan aksi kemarin menolak untuk adanya tahapan pilkades selanjutnya di Desa Pastabulu. Karena sampai saat ini tuntutan yang mereka layangkan ke panitia desa belum mendapat tanggapan dari panitia pilkades tingkat kabupaten,” terang Kamil.
Tinggalkan Balasan