Desa Mangon sendiri merupakan desa dengan daftar pilih terbanyak kedua di Kecamatan Sanana setelah Desa Fogi. Sehingga Muhajirin bersama tokoh agama, pemuda dan masyarakat Desa Mangon meminta agar hasil screening bisa dianulir kembali.
“Kiranya hasil screening cakades yang telah diumumkan Panitia Pilkades di tingkat kabupaten itu bisa diubah kembali,” ujarnya, Rabu (14/4) dini hari.
Jika tidak, Muhajirin mengkhawatirkan, jangan sampai masyarakat tidak akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan nanti.
“Tolong diubah, minimal 4 yang lolos. Kita ini minta keadilan, jangan sampai pada waktu pencoblosan itu masyarakat tidak datang coblos, ini nanti timbul masalah lagi ke depan,” kata dia.
Masalahnya, sambung Muhajirin, pengumuman cakades di Desa Mangon hanya mewakili satu dusun. Sementara itu, tidak ada keterwakilan dari dua dusun lain.
“Dari dusun II tidak ada, dusun III tidak ada, yang ada cuman di dusun I saja yang lolos. Jadi tolong diberitakan, ini tidak adil. Kita cuman minta keadilan saja. Kita juga sadar bahwa ini dalam bulan puasa, kita hanya menuntut keadilan,” tandas Muhajirin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.