Dalam poin tiga maklumat disebutkan, pada saat perjuangan pemekaran Provinsi Maluku Utara, para pejuang pemekaran menyepakati secara lisan bahwa Ibukota provinsi berkedudukan di Sofifi dan pemerintah kota berada di Soasio Tidore. Apabila hal tersebut tidak disetujui maka ibukota Provinsi Maluku Utara akan ditempatkan di daerah lain.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI untuk sungguh-sungguh memperhatikan maklumat Sultan itu demi stabilitas keamanan, persatuan dan kesatuan di wilayah daerah setakluk Kesultanan Tidore,” harapnya.
Sofyan menegaskan agar Pemerintah Provinsi Malut dan Pemerintah Kota Tikep jangan dulu berniat melakukan percepatan pembangunan dengan dasar pemekaran.
“Prinsipnya sederhana, kami menginginkan kita bicara dulu percepatan pembangunan ibukota Sofifi, jangan dulu kita bicara soal pemekaran, karena Sofifi bagaimanapun dia adalah ibukota provinsi. Nanti setelah ibukota itu sudah maju baru kita berpikir selanjutnya,” ucapnya.
Ia menyesalkan sikap Pemprov dan Pemkot yang tidak melibatkan Kesultanan dalam percepatan pembangunan ibukota Sofifi.
“Saya perlu tegaskan, Sofifi itu wilayah Kesultanan Tidore. Memang ada keterlibatan, tapi hanya sebatas mengundang saja. Tetapi tidak dilibatkan dalam pembahasan kelanjutan. Kami tidak diminta masukan dan gagasan soal percepatan pembangunan itu,” beber Sofyan.
Sofyan juga meminta Pemprov tidak hanya membangun kecamatan tertentu saja di sekitar Sofifi.
“Kami minta jangan bangun Sofifi hanya setengah-setengah saja, harus membangun seluruhnya empat kecamatan, mulai dari Oba Utara sampai Oba Selatan. Karena empat kecamatan itu masuk wilayah Kesultanan Tidore. Makanya kami tegaskan harus semua kecamatan jadi fokus percepatan pembangunan,” tegasnya.
“Agar masyarakat tidak menyalahkan atau menilai lain terhadap pihak Kesultanan Tidore. Makanya itu, kami inginkan membangun Sofifi ini harus dari Kaiyasa sampai Nuku, bukan dua kecamatan saja, atau dari utara sampai tengah saja. Kalau hanya dibangun dua kecamatan, ini maksudnya apa? Jangan sampai masyarakat menilai lain terhadap pihak Kesultanan. Kesultanan tidak menolak soal percepatan prmbangunan ibukota Sofifi, asalkan empat kecamatan dilakukan pemerataan pembangunan. Tidak ada Pak Sultan menginginkan hanya bangun dua kecamatan saja, itu tidak ada,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan