Tandaseru — Sejumlah imam masjid dan badan syara di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera membayar gaji mereka yang tertunggak 4 bulan.
Tunggakan gaji itu terhitung sejak Januari hingga April 2021.
“Saya pe anak cek terus di bank tapi belum masuk. Kalau dulu masih Rusli Sibua itu imam Rp 1 juta, wakil imam dan modim Rp 750 ribu. Tapi sekarang sisa Rp 400 ribu dan sampe sekarang torang belum terima,” ungkap Disman, salah satu badan syara Masjid Desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan kepada tandaseru.com, Jumat (9/4).
“Saya terakhir terima bulan Desember 2020,” tambahnya.
Disman bilang, ia dan rekan-rekannya tetap menagih hak mereka. Apalagi beberapa hari lagi sudah masuk bulan puasa.
“Torang (kami, red) tetap tuntut karena sesuai dengan mereka punya kebijakan. Sudah lah kalau torang kerja di (bidang) agama itu sudah biasa, tapikarena so ada dia punya honor jadi memang kami butuh sekali itu, apalagi tinggal berapa hari lagi so puasa,” terangnya.
Senada, Sukran juga mengaku hingga kini belum menerima honor dari Pemda Morotai tersebut.
“Ini so maso empat bulan dong (mereka, red) belum kase. Torang ada lima orang badan syara,” ucapnya.
Sekretaris Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Jhon yang diwawancarai terpisah mengakui sejauh ini imam dan badan syara di desa tersebut belum juga menerima gaji.
“Kalau imam bersama badan syara itu masuk di PMD, tetapi sampai saat ini mereka belum terima karena belum ada anggaran yang masuk ke kami,” kata Jhon.
“Sampai mereka tanya di saya, ‘Pak Sekdes, bagaimana insentif kami belum masuk?’ Saya bilang kita juga belum tahu karena semua sesuai prosedur dan tergantung dengan anggaran,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Marwan Sidasi yang dikonfirmasi terpisah mengaku saat ini gaji para aparat desa dalam proses pencairan.
“Sekarang ADD sudah masuk, jadi tinggal koordinasi dengan Pemdes saja supaya cairkan. Ada desa yang lain sudah cairkan, tergantung permintaan desa,” terangnya.
“DPMD sudah sampaikan ke Pemdes menyangkut ADD yang sudah luncurkan tahap 1 ke rekening desa, jadi segera cairkan gaji dan lain-lain,” tandas Marwan.
Tinggalkan Balasan