Tandaseru — Sejumlah pedagang ikan di Pasar Basanohi Sanana, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara memilih berjualan di pinggir jalan alih-alih di dalam lokasi pasar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes lantaran Pemerintah Daerah membiarkan pedagang musiman bebas berjualan tanpa dikenai biaya retribusi.
Sekretaris Pasar Ikan (Pasik), Ratib Umasugi saat dikonfirmasi, Kamis (8/4) mengungkapkan, dia bersama sejumlah pedagang lain merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah yang membiarkan pedagang musimam berjualan tanpa menagih retribusi sepeser pun.
“Pedagang musiman itu kan tidak ditagih retribusi, sementara kami setiap hari harus membayar retribusi,” kata Ratib.
Parahnya lagi, lanjut Ratib, ikan dagangan mereka juga sering kali busuk lantaran pembeli tidak selalu datang berbelanja di lokasi yang mereka tempati.
Ratib berharap, pemerintah segera menerapkan aturan yang sama kepada pedagang musiman terkait biaya retribusi bagi para pedagang.
“Masak kita sama-sama berjualan, kita ditagih retribusi dan mereka (pedagang musiman, red) tidak. Ini tidak adil,” tuturnya.
Para pedagang ikan juga meminta pemerintah menertibkan pedagang musiman yang berjualan di depan kompleks pertokoan maupun di depan SMP Negeri 1 Sanana.
“Awalnya pedagang musiman ini juga berjualan di seputaran lokasi Pasar Basanohi, namun kerap pindah lokasi jika dagangan mereka tidak laku, dan itu dianggap merugikan pedagang lain yang dagangan mereka bisa berisiko busuk lantaran kurang pembeli,” terangnya.
Ratib menambahkan, pemerintah harus adil dan menerapkan aturan perdagangan yang sama bagi seluruh pedagang di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Pemerintah harus terapkan aturan yang sebenarnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan