Sekilas Info

Wali Kota Tidore Harap OPD dan Masyarakat Sukseskan PK21

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim. (Istimewa)

Tandaseru -- Pendataan Keluarga 2021 (PK21) tinggal menunggu hari. Jadwalnya, PK21 akan dimulai 1 April 2021 sampai 31 Mei.

Semakin dekatnya waktu pendataan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara terus melakukan orientasi PK21 pada kader pendata. Hal ini dilakukan agar kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK21.

Kepala DPPKBP3A Tikep, Abdul Rasid Abd Latif saat diwawancarai tandaseru.com di ruang kerjanya berharap agar kader pendata dapat memahami definisi keluarga untuk menentukan keluarga yang didata.

“Selain melakukan pendataan secara langsung melalui formulir, pendataan akan menggunakan peng-input-an melalui aplikasi di Android atau smartphone. Untuk itu membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu dengan orentasi ini kami sangat berharap kader pendata dapat melakukan dan memaksimalkan proses pendataan nanti,” tuturnya, Kamis (25/3).

Abdul Rasyid mengaku pada 1 April nanti pihaknya akan melakukan pendataan awal ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep, serta Ketua DPRD dan keluarga.

“Pendataan yang dimulai tanggal 1 ini akan dimulai dari Pak Wali, Pak Wakil dan Ketua DPRD dan keluarga, dan seterusnya sampai masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap agar kader pendata mampu melakukan seluruh pendataan keluarga di Tikep tanpa ada satu pun yang terlewatkan. Selain pendataan lewat smartphone, kader pendata juga diharapkan mengantisipasi dengan formulir.

“Karena kita tahu sendiri kondisi jaringan kita ini kadang tidak stabil, jadi perlu antisipasi lewat formulir agar tidak mengalami masalah di lapangan. Nanti akan ada siapkan formulir tambahan agar antisipasi jaringan yang tidak maksimal,” tegasnya.

Abdul Rasyid menuturkan pendataan ini sangat penting. Dengan begitu ke depan bisa mendapatkan data yang valid dalam merumuskan sebuah kebijakan.

“Karena dengan pendataan ini kita bisa tahu angka stunting, sehingga kita bisa mengambil kebijakan untuk menekannya. Begitu juga soal keluarga yang tidak mampu, sehingga kita bisa mendorong atau Dinas Sosial bisa mengambil kebijakan untuk memasukkan untuk mendapatkan bantuan progran keluarga harapan (PKH),” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Tikep, Capt. Ali Ibrahim saat diwawancarai mengimbau seluruh perangkat pemerintahan baik OPD hingga camat dan lurah ikut menyukseskan proses Pendataan Keluarga 2021 ini.

“Selain itu saya juga berharap masyarakat juga ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan ini,” harap Wali Kota.

Pendataan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini, sambungnya, kader pendata diimbaunya melakukan pendataan dengan menaati protokol kesehatan.

“Selain itu, agenda lima tahunan milik BKKBN ini diharapkan bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga bahkan Pendataan Keluarga juga diharapkan bisa mendeteksi keberadaan stunting di Tikep,” pungkasnya.

Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah