Tandaseru — Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menolak keras reklamasi zona ll di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPC Partai Gerindra Morotai, Osel Merek, Selasa (23/3).
“Kami menolak reklamasi pantai oleh Pemda Morotai,” tegasnya.
Menurut Osel, proyek penimbunan WFC yang saat ini telah dianggarkan Pemda senilai Rp 24 miliar harus ditolak dengan berbagai pertimbangan.
“Menurut kami ini hanya menguras anggaran daerah. Lebih baik anggaran puluhan miliar itu diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat atau pembangunan lainnya. Bahkan sangat tidak urgen timbun laut dengan kondisi Morotai saat ini yang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Rencana penimbunan laut Daruba itu, sambung Osel, sudah dipastikan akan merusak ekosistem laut. Selain itu berdampak pada mata pencarian masyarakat nelayan.
“Ekosistem laut, misalnya terumbu karang, pasti rusak. Kehidupan nelayan pasti terganggu, apalagi tempat parkir perahu dekat dengan permukiman. Jika digeser maka akan sangat berdampak terhadap pola kehidupan nelayan,” jelasnya.
Jika terjadi penimbunan, kata Osel lagi, juga bisa berpengaruh terhadap abrasi pantai, khususnya di pulau-pulau kecil yang ada di sekitar Daruba.
”Timbun laut itu harus ditolak, karena jangan sampai akan mempengaruhi abrasi pantai di pulau-pulau yang ada di depan. Ini penting digarisbawahi, sehingga dengan pertimbangan itu kami melakukan penolakan,” tandas Wakil Ketua PBC Sibualamo Morotai tersebut.
Tinggalkan Balasan