Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan Rosfintje Kalengi dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menanyakan progres pekerjaan pembangunan Puskesmas Kedi.

Pasalnya, pembangunan proyek yang dikerjakan CV Gamalia pada tahun 2020 itu tampak mulai ambruk. Pembangunan juga belum tuntas dan baru berjalan sekitar 60 persen.

Proyek ini sendiri berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran Rp 6 miliar. Mirisnya, bangunan ini mulai amruk dari segi lisplang dan retak di bagian dinding.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad usai meninjau proyek tersebut mengaku amat kecewa.

“Pekerjaan tadi sangat memprihatikan. Untuk itu nanti kita melakukan pengecekan lagi kontraknya, lama pekerjaannya. Nanti kita juga akan minta bangunan yang roboh tadi agar secepatnya dibenahi atau mungkin dibuat baru. Karena sangat disayangkan dengan anggaran pembangunan yang begitu besar tapi pekerjaan di lapangan juga kurang baik. Jadi setelah ini akan saya akan laporkan ke Pak Bupati, mungkin kita akan evaluasi dengan pihak Dinas Kesehatan,” ungkap Djufri.

Ia juga menegaskan bakal menegur CV Gamalia karena terlambat melakukan pekerjaan Puskesmas Kedi.

“Alasan dari pihak Dinas Kesehatan tadi keterlambatan pekerjaan itu juga disebabkan karena tarik menarik soal lahan. Jadi proses pembangunan pun lambat dikerjakan,” katanya.

Untuk itu, kata Djufri, Pemkab bakal meminta klarifikasi Kadis Kesehatan dan PPK soal keterlambatan pekerjaan dan kondisi bangunan saat ini.

“Nanti kita lakukan evaluasi. Kita juga akan panggil pihak dinas dan PPK. Nanti kita pertanyakan bagaimana sampai terjadi keterlambatan pekerjaan dan juga mempertanyakan bangunan yang rusak tadi,” cetusnya.