Tandaseru — Pj Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

Dalam rapat penyampaian LKPJ dengan DPRD Kota Ternate, Senin (22/3), Hasyim menyampaikan, dari aspek keuangan, di tahun 2020 Pemkot terus melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya peningkatkan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi yang semakin kondusif, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Selama tahun 2020 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 922.049.562 212 atau 88,33% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.043.913.742.281.

Realisasi pendapatan mengalami penurunan sebesar 5,98% atau Rp 58.676.275.848 dari tahun 2019 sebesar Rp 980.725.838.838.061.

Pendapatan 2020 didukung dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 75.225.056.452, atau 91,13% dari target sebesar Rp 82.548.422.000. Adapun komponen realisasi PAD sebagai berikut.

Perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp 49.802.907.269.

Hasil retribusi daerah sebesar Rp 16.077.017.079.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 0, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 9.345.132.104.

Dana Perimbangan pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 753.906.203.283 atau 99,39 % dari target sebesar Rp 758.495.108.281.

Adapun komponen realisasi dana perimbangan terdiri atas:

Bagi hasil pajak sebesar Rp 17.998.507.800.

Bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 25.322.364.016.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 599.701.700.000.

Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 110.883.631.467.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 92.918.302.477 atau 45,80% dari target sebesar Rp 202.870.212.000. Sedangkan komponen lain pendapatan yang sah terdiri atas perolehan bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 27.334.228.477. Dana bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 0,00, serta dana penyesuaian sebesar Rp 65.584.074.000.

Lanjutnya target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 909.457.133.679 atau 86,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.045.542.015.614, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Belanja tidak langsung Rp 494.073.954.246 atau 97,11 % dari target yang ditetapkan sebesar terealisasi sebesar Rp 508.790.399.860.

Sedangkan belanja langsung terealisasi sebesar Rp 415.383.179.432 atau 77,39% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 536.751.615.754.