Tandaseru — Puluhan aktivis Gamhas Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi terkait maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Morotai, Senin (22/3).
Unjuk rasa yang dikoordinasi Rian ini berlangsung di depan Kantor DPRD Morotai. Massa aksi turut membawa spanduk bertuliskan “DPRD segera paripurnakan dan sahkan Ranperda tentang KDRT”.
“Bahwa hasil kajian kami banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Pulau Morotai, belum lagi banyak pernikahan dini. Kami atas nama organisasi Gamhas meminta kepada DPRD agar segera membuat Perda terkait dengan KDRT untuk melindungi para perempuan di Pulau Morotai,” ujar Rian.
Rian bilang, tuntutan ini bukan baru pertama kali dilakukan. Namun sejauh ini DPRD belum menanggapinya.
“Hingga kini masih belum ada perda tentang KDRT. Oleh karena itu kami berharap agar aksi pada kesempatan ini dapat direalisasikan dan diseriusi oleh lembaga DPRD ini,” tegasnya.
Pantauan tandaseru.com, Anggota Komisi I DPRD Morotai, Irwan Soleman adalah satu-satunya wakil rakyat yang berkantor hari ini. Irwan pun sempat menemui massa aksi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Morotai ini mengatakan, draft pembentukan perda tersebut sudah dimasukkan ke Program Legislasi Daerah.
“Jadi kawan-kawan Gamhas Pulau Morotai, saya selaku Ketua Bapemperda akan sampaikan ini ke pimpinan dan Kabag Persidangan untuk kami dapat membahas di Badan Pembentukan Perda,” ucapnya.
“Jadi soal kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan itu saya rasa sebagai manusia biasa juga tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. Yang pasti kami akan serius terkait Perda KDRT ini,” tandas Irwan.
Tinggalkan Balasan