Bahkan, Murid mengaku, dia pernah menemui Ikram, kontraktor pembangunan Jembatan Air Fuata pada Senin (15/3) kemarin. Ia lalu dijanjikan akan dibayar Selasa esoknya.

“Sampai hari Rabu, orang sudah datang di beta rumah. Akhirnya beta bilang di dorang, lebih bagus ke PU supaya menghadap Pak Kadis. Nanti Pak Kadis sendiri yang kasih solusi bagaimana,” katanya.

Semenyara itu, Plt Kadis PUPRPKP Nursaleh Bainuru usai menemui warga Desa Sekom menyampaikan, warga Desa Sekom datang menagih utang material yang katanya belum dibayar kontraktor.

Lantas, kata Nursaleh, warga Desa Sekom ini datang menemui dirinya agar mendapatkan solusi karena mereka hanya dijanjikan bahwa utang material itu akan segera dilunasi.

“Sudah dijanjikan bulan kemarin, terus beberapa minggu kemudian dijanjikan lagi nanti mereka lunasi. Terakhir katanya ketemu hari Senin, dan dijanjikan katanya hari Selasa. Ternyata hari Selasa juga belum dibayar, makanya mereka datang langsung,” ujarnya.

Kepada warga Sekom, Nursaleh menyarankan menemui pihak perusahaan dan kontraktor untuk menanyakan hak mereka.

“Jadi saya sudah menelepon pihak perusahaan untuk pertemukan dengan Pak Iki (kontraktor, red), dan mereka cari solusinya secara bersama-sama,” tuturnya.

“Memang bukan tanggung jawab perusahaan, ini tanggung jawab kontraktornya. Tetapi karena ada keterkaitan dengan perusahaan di situ, jadi harus antara perusahaan dan kontraktornya duduk sama-sama supaya cari solusinya,” tambah Nursaleh.

Diwawancarai terpisah, kontraktor Pembangunan Jembatan Air Fuata, Ikram mengakui adanya utang material kepada warga Desa Sekom untuk pembangunan Jembatan Air Fuata.

“Terkait dengan material batu pecah sekitar Rp 50 juta yang belum terbayar. Tapi anggarannya masih ada. Mungkin sebentar kalau Mas Bram (pihak perusahaan) kasih uang, ya dibayar. Pasti dibayar,” aku Ikram.

Utang material sebesar Rp 50 juta itu, sambungnya, belum ditambahkan dengan biaya tak terduga yang disampaikan Murid.

Ditanya perhitungan biaya material teraebut, Ikram bilang, material batu diambil dengan harga Rp 200 ribu per kubik. Sehingga jika dibagikan Rp 50 juta dengan satu kubik material Rp 200 ribu, maka total material batu yang diangkut sebanyak 250 kubik.

Jika biaya untuk pembayaran material sebesar Rp 50 juta ditambah biaya tak terduga pengawas proyek senilai Rp 20 juta, maka total yang harus dibayar kontraktor sebesar Rp 70 juta.