Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengunjungi Provinsi Maluku Utara, Rabu (17/3). Dalam kunjungan kali ini, tim KPK mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Malut.
Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK, Abdul Haris mengungkapkan, KPK melakukan evaluasi sejumlah kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara.
“Kedatangan kita ke Kantor Kejati untuk membantu Kejati. Membantu dalam menghadapi kasus yang memiliki kendala, perkara korupsi,” jelas Abdul Haris.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Erryl Prima Putra Agoes mengatakan, Kejati melakukan sinergi dengan KPK RI.
“Semua perkara tindak pidana korupsi kita koordinasi, jadi KPK supervisi ke sini. Tidak ada kasus yang dihentikan, semua kasus jalan terus,” ujarnya.
Menurutnya, semua penanganan perkara yang ditangani pihaknya langsung dimonitor oleh KPK sejauh mana perkembangan perkara tersebut. Begitu pula dengan kasus korupsi pengadaan kapal nautika yang kini memiliki empat tersangka.
“Semua perkara dimonitor langsung KPK. Kalau kasus kapal nautika itu menjadi atensi, dan itu penting,” tandas Erryl.
Aspidsus Kejati Malut, M. Irwan Datuiding dalam kesempatan tersebut menuturkan, terkait penanganan perkara kapal nautika pekan ini tim Kejaksaan sudah berangkat ke Surabaya untuk memeriksa tiga saksi.
“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sekarang proses tetap berjalan terus. Ketiga saksi yang diperiksa yaitu dari penyedia dan subkontraktor,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.