Tandaseru — Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengakui masih banyak persoalan serta masalah di Kota Tikep yang perlu mendapat perhatian serius lembaga Adhyaksa tersebut.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Tikep, Abdul Muin yang diwawancarai tandaseru.com, Rabu (17/3).
Abdul Muin menjelaskan, untuk program awal pihaknya masih fokus terhadap dua hal yakni pengadaan barang dan jasa serta menelusuri refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 tahun 2020.
Meski begitu, dirinya menegaskan bukan berarti kasus lain diabaikan.
“Karena saya baru menjabat untuk menggantikan posisi Kajari yang lama, maka yang jadi fokus utama atau program saya ini soal pengadaan barang dan jasa serta refocusing anggaran untuk pemulihan ekonomi, serta masalah aset milik pemda yang dikuasai pihak ketiga atau aset lainya,” ujarnya.
Muin mengatakan, penting dilakukan sosialisasi serta pengawasan pengadaan barang dan jasa, karena 70 persen pejabat tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan workshop pendampingan terkait barang dan jasa.
Workshop yang dilakukan bukan tameng bagi kepala OPD atau pejabat kebal hukum. Melainkan sebagai pengingat agar proses pengadaan barang dan jasa sesuai mekanisme dan taat asas.
“Karena hampir 70 persen pejabat tersandung kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa ini,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.