“Setelah 21 tahun Maluku Utara berotonomi, jujur harus dikatakan belum banyak perubahan yang terjadi. Baik pada bidang pembangunan maupun bidang pemerintahan. Maluku Utara masih terbelenggu pada kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan pribadi dan golongan. Sementara rakyat menginginkan adanya keterbukaan, baik pelayanan maupun perencanaan,” jabarnya.
“Evaluasi terhadap mekanisme kepemimpinan daerah sudah saatnya dilakukan, mengingat kepemimpinan yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Aspek ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat di bidang usaha kecil menengah (UKM) hanya isapan jempol belaka, bahkan lemahnya koordinasi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan lambannya kemajuan daerah di segala sektorsektor,” imbuhnya.
Malik menambahkan, Maluku Utara dikategorikan sebagai wilayah terkaya karena memiliki kandungan sumber daya alam yang begitu berlimpah.
“Tapi mari kita membuka mata lebar-lebar, meresapi setiap detak dinamika perubahan yang selalu bergerak. Adakah kekayaan sumber daya alam yang berlimpah itu mampu memberi sedikit senyum bagi mereka yang miskin, yang hidup di pelosok desa nun jauh di sana? Adakah kekayaan alam yang kaya raya ini mampu menegakkan harga diri dan identitas mereka yang didera kemiskinan sekian lama? Mereka dengan ikhlas telah menjual sejengkal hartanya kepada pemodal (kelompok oligarki) dan bahkan tak sedikit pejabat menguasai hampir separuh wilayah yang lalu melakukan pengkaplingan-pengkaplingan. Jadilah kemudian kekayaan alam negeri ini bagai gincu, terlihat namun tidak terasa apa-apa bagi masyarakat,” paparnya.
Sedangkan pada sisi lain, kultur politik yang hadir di Maluku Utara, menurutnya, lebih terkesan ekonomistik, yakni kultur politik yang memandang kekuasaan sebagai investasi. Lalu kemudian melahirkan politik kekuasaan yang memiliki indikator yakni bekerjanya kekuasaan dan uang.
“Kita selalu membangga-banggakan bahwa kekayaan alam merupakan modal satu-satunya bagi upaya mendorong kebangkitan Maluku Utara yang kini berusia 21 tahun. 21 tahun setelah Maluku Utara tegak sebagai provinsi, dan atas dasar berbagai problem yang dihadapi, Maluku Utara membutuhkan refleksi sekaligus proyeksi untuk mengkaji
perubahan penting lingkungan global. Disrupsi, pandemi Covid-19, serta perubahan tatanan politik global serta perkembangan ekonomi dunia, membutuhkan tidak sekadar kemampuan pengelolaan, tetapi juga kepemimpinan yang visioner, berani, serta memiliki gagasan yang bertaut dengan perubahan lingkungan yang ada,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.