Tandaseru — Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dipastikan berlangsung seru.
Pasalnya, seleksi kali ini tak hanya diikuti kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Tikep saja. Penjabat Sekda Tikep M. Miftah Baay yang merupakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Malut juga ikut meramaikan seleksi.
Pendaftaran seleksi sendiri berakhir Senin (15/3). Miftah menjadi pejabat terakhir yang memasukkan berkas.
Selain Miftah, ada juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tikep Ismail Dukomalamo, Kepala Dinas Pertanian Tikep Imran Jasin, Kepala Dinas Sosial Tikep Amir Gorotomole serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tikep Hamid Abd Latid yang mendaftar jauh hari sebelum pendaftaran ditutup.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Husain mengatakan, dokumen kelima pelamar tersebut dikirim ke Panitia Seleksi (Pansel) untuk menilai siapa yang berhak mengikuti tahapan asesmen.
Dalam penelitian Pansel, berkas Kepala DKP Hamid Abd Latif dinyatakan gugur alias tak lolos karena tak lengkap.
“Jadi setelah diumumkan ini, tahapan selanjutnya empat pelamar yang memenuhi syarat ini akan ikut asesmen,” terangnya.
Proses asesmen sendiri, lanjut Sofyan, dilaksanakan mulai Senin (15/3) malam.
“Jadi asesmen oleh tim asesmen ini dilaksanakan sampai Selasa (16/3). Intinya seleksi ini dipercepat,” kata Sofyan.
Sofyan menegaskan, target pelaksanaan seleksi selesai pada satu pekan ini.
“Setelah itu baru kita kirim ke KASN untuk minta rekomendasi. Kemudian setelah adanya rekomendasi dari KASN, barulah Wali Kota mengusulkan calon sekda yang mau ditetapkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” tuturnya.
Sofyan menambahkan, paling banyak tiga nama yang diusulkan ke KASN untuk dimintai rekomendasi.
“Tapi kalau empat itu nilainya memenuhi syarat maka bisa jadi empat diusulkan semua. Tetapi pada intinya yang menentukan siapa yang layak itu pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.