Sayangnya, begitu berhasil mendahului di depan sana dari arah berlawanan muncul Dirman yang juga mengendarai sepeda motor. Tabrakan pun tak bisa dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, Dito mengalami luka ringan di bagian kaki dan bahu kanan. Sementara Dirman harus dilarikan ke RSUD Sanana lantaran luka sobek di pergelangan kaki kanan, jidat dan tulang hidung patah.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPTU Adil saat dikonfirmasi tandaseru.com, Sabtu (13/3) membenarkan, adanya kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Fukweu dan Desa Fogi.
Kecelakaan di Desa Fukweu, kata Adil, disebabkan mesin mobil mati dan rem tidak berfungsi sehingga pengemudi truk menghantam rumah warga di Desa Fukweu.
“Pengemudi dalam kondisi normal. Hanya saja mesin mobil tiba-tiba mati dan rem juga saat itu tidak berfungsi, jadi pengemudi kesulitan mengendalikan mobilnya dan menabrak rumah warga,” tutur Adil.
Untuk kerugian material akibat kecelakaan ini, Adil bilang, rumah warga diperkirakan mengalami kerugian Rp 30 juta lebih dan truk ditaksir Rp 70 juta.
Sedangkan untuk ganti rugi, lanjut Adil, pengemudi bisa saja ganti rugi kerugian rumah warga. Akan tetapi, persoalan ganti rugi dikembalikan kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Soal ganti rugi kita kembalikan kepada kedua belah pihak, kita hanya bisa mediasi. Selama pengemudi mau ganti rugi, kita hanya bisa mediasi,” terang Adil.
Tinggalkan Balasan