Tandaseru — Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dr. Abdullah Maradjabessy mendesak 10 puskesmas di Tikep mempercepat pendataan masyarakat yang belum masuk daftar pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Hal ini ditegaskan Abdullah lantaran target pendataan masyarakat sebanyak 40.576 jiwa namun yang didata saat ini masih sekitar 22.535 jiwa, atau masih tersisa 18 ribu jiwa lebih.

“Makanya ini saya sudah minta agar puskesmas cepat melakukan pendataan dan memasukkan data ke kami. Masalah ini juga setiap saat kami desak terus, karena ditargetkan April sudah harus selesai proses percetakan kartu dari BPJS Kesehatan,” tegas mantan Direktur RSD Tidore ini saat dikonfirmasi Jumat (12/3).

Abdulllah mengaku, 22.535 warga yang sudah terdata dan diserahkan ke Dinkes tersebut sudah aktif sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan.

“Jadi dari 22.535 dihitung termasuk dengan 10 ribu lebih yang sebelumnya sudah terdata dan dibiayai melalui PBI APBD Tikep. Jadi yang tambah ini sekitar 11.923 yang kartunya sudah aktif, jadi total sekitar 22.535 yang sudah aktif,” jelasnya.

Warga yang sudah terdaftar pun telah diberikan kartu BPJS-nya masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, dr. Abdullah Maradjabessy. (Istimewa)

“Sudah dibagi kartunya yang sudah aktif itu,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, dengan 40.576 jiwa yang sudah ditanggulangi BPJS Kesehatan melalui APBD, maka masyarakat Tota Tikep seluruhnya sudah dikatakan sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan.

“Tentu kalau tambah 40 ribu lebih itu maka masyarakat Tidore semuanya sudah ter-cover sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan. Kalau 40 ribu dibiayai melalui APBD, lalu ditambahkan dengan 32 ribu melalui PBI APBN saja sudah 70 ribu lebih. Belum lagi ASN, TNI dan Polri sebanyak 19 ribu lebih, baru ditambah dengan pensiunan yang mendekati 2 ribu, serta BPJS mandiri 8 ribu, maka otomatis sudah semua,” jabarnya.

Meski begitu, Abdullah menambahkan, Dinkes juga mengakomodir masyarakat yang saat ini sudah aktif sebagai pemegang BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri. Namun melalui jalur mandiri, Dinkes hanya mengakomodir 5 ribu saja, karena masuk sebagai BPJS Kesehatan kelas III.

“Khusus untuk mandiri ini yang diakomodir hanya 5 ribu saja, karena kelas III. Kalau kelas II Dinkes tidak ambil alih, karena mereka dianggap mampu,” tandas Abdullah.