Tandaseru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mulai merespon aksi penolakan kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK di berbagai daerah di Malut.
Ketua Komisi IV DPRD Malut, dr. Hariyadi Ahmad mengatakan, pihaknya akan melayangkan panggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut ihwal penolakan tersebut.
“Alasan penolakan ini bermacam-macam. Ada yang menolak karena kepsek yang baru dilantik tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), dan ada pula kepsek baru yang menggantikan mantan kepsek bukan asli daerah. Jadi ada berbagai alasannya, untuk itu akan kita panggil Dikbud,” ujar Hariyadi, Kamis (11/3).
Hariyadi bilang, selain pemanggilan, Dikbud juga harus membentuk tim untuk memediasi antara kepala sekolah baru dengan pihak sekolah. Ia mengkhawatirkan terjadinya konflik baru dan meluas jika dibiarkan.
“Kami berharap agar tidak berlarut-larut. Kalau ini tidak dimediasi dalam jangka waktu lama malah akan menimbulkan konflik-konflik baru,” ungkap politikus Partai Bulan Bintang tersebut.
Ia menambahkan, pergantian kepsek yang berujung pada penolakan dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas sekolah dan berdampak pada konsentrasi para siswa jelang pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
“Kalau kondisi sekolah seperti ini, tentu mengganggu kosentrasi para siswa. Untuk itu, kami dari Komisi IV sangat berharap agar Dikbud dapat menyelesaikan persolan ini,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Hariyadi, sehari dua DPRD akan memanggil Dikbud untuk memetakan persoalan tersebut.
“Misalnya penolakan terjadi di Kota Ternate, Halmahera Timur, Halmahera Selatan itu sebenarnya problemnya dimana sih, ini yang akan kita mintai penjelasan dinas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Malut, Imam Makhdy Hassan yang dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Tinggalkan Balasan