Tandaseru — Oknum karyawan perusahaan tambang emas di Maluku Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang membuat heboh lewat siaran langsung Instagram menyampaikan permohonan maaf.
Prilly Pinontoan, karyawan tersebut, sebelumnya membuat heboh dengan pengakuannya bersama rekannya, Dandy Reza, soal membuang berkas para pelamar kerja di NHM.
Prilly mengungkapkan, pembicaraan saat live sangat beragam, sehingga tidak sengaja melontarkan kata-kata membuang berkas pelamar kerja di PT NHM.
“Awal live itu kita tidak membahas. Cuma selang beberapa perbincangan, kita hanya bercanda. Karena memang di kantor kita sering bercanda seperti itu,” tutur Prilly dilansir dari timesindonesia, Kamis (11/3).
Perempuan 25 tahun itu menegaskan, pembuangan berkas pelamar itu tidak benar. Bahkan menurutnya, ia tidak memiliki kewenangan mengutak-atik berkas.
“Tapi memang tidak betul, berkas-berkas itu dibuang itu tidak betul,” tegasnya.
Meski begitu, Prilly menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan PT NHM dan seluruh manajemen, masyarakat lingkar tambang serta masyarakat Maluku Utara.
Ia mengaku viralnya video itu membuat ia dan Dandy syok.
“Permohonan maaf sebesar-sebenarnya. Tapi itu bukan sengaja,” ucapnya.
Diketahui, Prilly baru saja bergabung dengan perusahaan tambang emas milik Robert Nitijudo Wachjo itu bulan Desember 2020 lalu.
Sementara itu, Presiden Direktur PT NHM melalui Manajer Komunikasi Ramdani Sirait sangat menyayangkan dan marah dengan beredarnya video tersebut. Pasalnya, siaran langsung itu meresahkan masyarakat.
“Haji Robert tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh dua peserta magang tersebut mengingat Haji Robert dan jajaran Manajemen PT NHM selama ini telah membangun komunikasi yang sangat baik dengan para pemangku kepentingan seperti para camat dan kepala desa di lingkar tambang, termasuk dalam rangka penerimaan karyawan baru PT NHM,” tuturnya.
Menurut Ramdani, Presdir telah meminta Departemen Hubungan Industri dan Sumber Daya Manusia PTNHM serta Serikat Pekerja untuk menindak tegas dua peserta magang tersebut.
“Sejak Januari 2021, Haji Robert telah menciptakan manajemen ketenagakerjaan di PT NHM yang lebih baik dibanding sebelumnya dimana salah satunya tentang proses penerimaan karyawan. Penerimaan karyawan saat ini ditangani oleh Departemen Sumber Daya Manusia di mana setiap rencana penerimaan karyawan baru melihat tersedia atau tidaknya personel di internal PT NHM,” terangnya.
“Lalu jika tidak ada, atas persetujuan Presiden Direktur, Departemen Sumber Daya Manusia menginformasikan kepada Departemen Kinerja Sosial atau Social Performance/SP untuk menyampaikan tentang kebutuhan tersebut kepada para camat dan kepala desa di lingkar tambang,” sambung Ramdani.
Setelah didapat nama-nama sesuai komunikasi dengan para camat dan kepala desa, selanjutnya diproses Departemen Hubungan Industri PT NHM. Setelah proses seleksi selesai dan sudah terdapat nama-nama karyawan yang akan dijadikan karyawan PT NHM, Departemen SP menginformasikan kembali kepada para camat dan kepala desa.
“Jadi proses rekrutmen setiap karyawan baru telah melalui mekanisme yang seharusnya,” tegasnya.
Presdir, kata Ramdani lagi, telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para camat dan kepala desa lingkar tambang dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik, termasuk membicarakan proses penerimaan karyawan baru.
“Ini adalah bentuk komunikasi yang dibangun sejak PT NHM diambil alih oleh Indotan Group,” ujarnya.
“Atas insiden tersebut, manajemen NHM juga akan melakukan evaluasi internal jika ternyata terjadi proses rekrutmen yang tidak sesuai dengan alur yang telah disebutkan di atas,” tandas Ramdani.
Tinggalkan Balasan