“Adendum pekerjaan memang ada, timbunan memang ada. Ada timbunan sama pondasi itu,” ujarnya.
Di sisi lain, material pasir yang diambil pekerja Abraham dari pesisir pantai Baleha dan saat ini disita polisi tidak lagi digunakan. Pasalnya, material tersebut tengah diproses hukum terkait dugaan pengrusakan lingkungan.
“Pasir yang di-police line tetap di-police line, kita nggak pake,” terangnya.

“Maunya kan kita harus ambil dari masyarakat, ya sudah kita beli di masyarakat. Pasir halus yang dikumpulkan masyarakat, boleh katanya. Pasir halus kita beli di Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah. Informasinya kalau pasir yang dikumpulkan masyarakat boleh,” cerita Abraham.
Sedangkan material untuk timbunan Jembatan Air Baleha, Abraham mengaku sudah bayar potensi desa ke masyarakat Baleha.
“Kalau timbunan itu hitungan bayarnya per dump truck. Itu sama pengawas kita, laporannya juga belum dikasih masuk,” akunya.
Terkait berapa jumlah dump truck yang mengangkut material timbunan tersebut, Abraham juga mengatakan belum tahu jumlahnya karena laporan dari pengawas proyek belum dimasukkan.
“Belum kasih masuk laporannya. Jadi belum tahu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pembangunan Jembatan Air Baleha dikerjakan oleh CV Kharisma Karya dengan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar bersumber dari APBD Kepulauan Sula tahun 2020. Dari nilai kontrak tersebut, untuk tahap I pembangunan Jembatan Air Baleha hanya dibuat dua buah abutment serta pekerjaan timbunan.
Saat ini, masa kontrak proyek jembatan Air Baleha sudah berakhir sejak Februari 2021. Sesuai target, jembatan tersebut harus selesai tahun ini dan masih menunggu lelang tahap II untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Air Baleha.
Kepala Bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup Sula, Sahrul Husain menilai, kegiatan normalisasi sungai yang dilakukan pihak ketiga tersebut membantu kerja-kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mencegah banjir lewat optimalisasi daerah aliran sungai.
“Jadi tidak butuh izin dari DLH, selama kegiatan tersebut tujuannya ke arah fasilitas pendukung,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.