Tandaseru — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (AMPK) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mempersoalkan biaya akhir studi yang dibebankan terhadap mahasiswa akhir Universitas Pasifik.

Uang proposal, skripsi, yudisium, dan wisuda yang awalnya dikabarkan digratiskan Pemerintah Kabupaten, oleh pihak kampus justru dibebankan per orang Rp 6,5 juta.

“Pilihan kebijakan yang diberlakukan pimpinan universitas terkait studi akhir dan wisuda ini amat tidak bijaksana. Urusan pembiayaan ini harus tidak melibatkan mahasiswa, sebab kerja sama pembiayaan ini antara universitas dengan Pemda, bukan Pemda dengan mahasiswa,” ucap Fitra Piga, Pengurus AMPK Morotai kepada tandaseru.com, Kamis (25/2).

Fitra bilang, jika pembiayaan ditanggung masing-masing mahasiswa akhir studi dengan dalih akan diganti atau dikembalikan setelah ada pembiayaan dari Pemda, ini kebijakan yang tidak populis.

Pengurus AMPK Morotai, Fitra Piga. (Istimewa)

“Cenderung merugikan mahasiswa. Sebab jika pun biaya tersebut diganti atau dikembalikan, nominalnya lebih kecil dari yang dibebankan kepada mahasiswa,” cetusnya.

“Pembiayaan akhir studi harusnya pimpinan universitas mengambil peran menjadi corong informasi tentang pembiayaan proposal, skripsi, yudisium dan wisuda universitas agar informasi tentang ini jelas tersampaikan dan tidak bias,” tambah dia.

Ia menegaskan, harusnya universitas mencari alternatif pembiayaan. Namun bukan membebankan kepada mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Harusnya menggunakan jasa pihak ketiga dengan catatan pembiayaannya dapat dikembalikan setelah universitas memperoleh subsidi biaya dari Pemda Morotai. Dengan cara ini asumsi kuliah gratis jelas. Dengan cara ini pula mahasiswa dapat tertolong di tengah krisis pendapatan orang tua akibat pandemi Covid-19,” tegas mahasiswa Unipas ini.

“Pilihan kebijakan ini sama artinya masalah universitas dengan Pemda diselesaikan mahasiswa,” tandas Fitra.

Plt Rektor Universitas Pasifik Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan mahasiswa diharuskan melakukan pembayaran. Sebab anggaran subsidi pemerintah belum dicairkan.

“Jawabannya bayar, karena kegiatan tahun akademik 2021 Pemda belum bayarkan. Kita samua tahu APBD baru jalan nanti Maret, sementara seluruh tahapan itu membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Irfan bilang, untuk beban akhir studi mahasiswa di Unipas Morotai digratiskan sejak tahun 2019. Hanya saja mahasiswa yang tidak ter-cover tetap dibebankan biaya.

“Iya, gratis sejak 2019. Tetapi sejak 2019  jumlah mahasiswa yan dianggarkan khusus akhir studi selalu melebihi dari yang dianggarkan sehingga ada sebagian mahasiswa yang tidak ter-cover dalam kuota tersebut tetap diminta bayar dan uangnya tidak dikembalikan,” tandasnya.