Tandaseru — Sungguh malang nasib para petugas cleaning service (CS) yang bekerja membersihkan kantor Gubernur Maluku Utara. Pasalnya, sejak November 2020 lalu hingga Februari 2021 gaji para janitor ini belum juga dibayarkan.
“Gaji kami belum dibayar, kalo dihitung sudah 3 bulan, kami masih tetap bekerja meski menunggu,” ujar salah satu petugas saat ditemui di kantor Gubernur Malut, Rabu (17/2).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Malut, Ahmad Purbaja yang dikonfirmasi mengatakan, proses pencairan anggaran untuk pembayaran gaji petugas kebersihan paling lambat awal Maret mendatang. Mengingat kondisi keuangan daerah belum berjalan normal.
“Secepatnya akan dibayarkan, insya Allah dalam waktu dekat,” ungkap Purbaja.
Ia bilang, mekanisme pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga, mengingat petugas CS bukanlah pegawai pemerintah.
“Statusnya bukan pegawai ya, jadi proses pembayaran gaji CS ini melalui pihak ketiga,” terangnya.
Pemerintah, menurut Purbaja, sangat menyayangkan jika pihak perusahaan yang diberikan kepercayaan menyalurkan petugas kebersihan tidak memiliki modal usaha, terutama membayar hak-hak para petugas.
“Kami sayangkan jika perusahaan tidak punya modal. Jika kondisi seperti sekarang harusnya mereka (perusahaan, red) membayar gaji petugas CS lebih dulu, setelah itu baru pemerintah membayar penuh ke perusahaan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan