“Tidak boleh bangun asal-asalan. Perencanaan yang matang, arsitektur yang harus matang betul,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, agar tidak mengecewakan para kafilah dan tetamu, tuan rumah tentu harus menyiapkan sebaik mungkin sarana dan prasarana melalui penganggaran di daerah.
“Jadi bukan kita ragu-ragu dengan penyelenggaraan di bukan Juli, tapi ada pertimbangan-pertimbangan lain yang tentunya ini masih dalam usulan proposal ke kementerian. Kalau memang itu diterima, alhamdulillah. Kalau tidak, dan kementerian menetapkan di bulan Juli, kita panitia juga tidak keberatan. Kita kembalikan semua ke kementerian karena ini hajatan pemerintah pusat tapi tuan rumah diserahkan ke daerah masing-masing. Mana yang menjadi keputusan pemerintah pusat disitulah tempat penyelenggaraan STQ,” jelasnya.
Salmin menambahkan, kemungkinan pekan ini Pemprov sudah mendapat informasi audiens terkait usulan penundaan tersebut.
“Kita sudah siapkan kebutuhan-kebutuhan yang akan dipresentasikan pada saat audiens, mulai dari persiapan sampai rencana penyelenggaraan,” tambahnya.
Pemprov Malut sendiri menganggarkan dana STQ di luar pembangunan infrastruktur sebesar Rp 35 miliar.
“Untuk fisik misalnya masjid raya tahap pertama sudah selesai 100 persen, tahap dua sudah jalan 10 persen. Perumahan tahap pertama 96 unit, tahap dua sementara proses pelelangan 98 unit,” tandas Salmin.
Tinggalkan Balasan