Tandaseru — Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara masih terus mendalami kasus pembuangan janin di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kalumata. Kasus ini terjadi pada September 2020.

Dalam kasus tersebut, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menindaklanjutinya dan meneruskan penyelidikan hingga saat ini.

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Supriyadi dalam konferensi pers menyampaikan, pihaknya telah menemukan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Dugaan itu mencuat setelah hasil tes sampel DNA perempuan tersebut dinyatakan cocok dengan milik janin.

“Sehingga anggota Reskrim Polsek Ternate Selatan mempercayai dan meyakini bahwa yang bersangkutan adalah ibu dari janin yang dibuang,” tuturnya, Minggu (7/2).

“Yang bersangkutan justru bukan tinggal di kos-kosan itu sehingga kecurigaan kami muncul saat melakukan lidik lebih lanjut,” terang Supriyadi.

Keyakinan tersebut, sambungnya, didapat setelah melakukan konsultasi dengan dokter yang ada di Polda Malut.

“Setelah kita lakukan tes DNA dengan dokter di Polda lalu kerja sama dan melakukan konsultasi dengan pusat Labfor Sentul Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menuturkan, usai mendapatkan sampel Polsek langsung mengirimkan anggota dan membawa sampel darah janin yang sudah dicocokkan dengan ibu yang dicurigai yang membuang janin tersebut.

“Dari hasil sampel tersebut positif dari darah ibu dan darah janin yang dibuang ternyata cocok dan hari ini sudah ada titik terang dari kami untuk dilakukan gelar perkara kembali dan menentukan pasal-pasal yang disangkakan,” tandasnya.