“Kami memperlakukan semua itu sama dan setahu kami yang di dalam Lapas itu pecandu dan pengedar. Dan selanjutnya nanti dari pihak penyidik yang menjelaskan apakah di Lapas Kelas IIA Ternate ada bandar atau tidak,” ucap Maman.

Maman bilang, pihak LP akan berusaha menjalankan kewajiban dan tugas memberantas narkoba dengan tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penegak hukum lainnya baik dari pihak kepolisian maupun BNN.

“Saya sebagai pimpinan Lapas pasti bertanggungjawab dengan keamanan dan ketertiban karena di Lapas sendiri ada penggeledahan rutin, penggeledahan insidentil pengembangan daripada hasil itu sendiri,” akunya.

Sementara Dirresnarkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi sendiri mengaku, pihak LP dan Rumah Tahanan sangat kooperatif dalam penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana narkoba.

“Kami akan dalami dan meminta bantuan dari Lapas untuk memastikan siapa napi-napi yang divonis karena tindak pidana narkotika jenis ganja dan kami akan melakukan pendalaman,” tandas Setyadi.