Tandaseru — Angka pengurusan Kartu AK-1 atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Bagaimana tidak, pada awal 2021 ini sudah ada 462 pencari kerja (pencaker) yang mengurusi kartu yang juga dikenal sebagai Kartu Tanda Pencari Kerja itu.

Kepala Disnakertrans Tikep Arsyad Naser saat diwawancarai membenarkan adanya lonjakan pengurusan Kartu Kuning tersebut.

“Pengurusan Kartu Kuning di awal tahun 2021 ini mengalami lonjakan cukup signifikan, tidak seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (20/1).

Arsyad mengatakan, untuk bulan Januari 2021 saja, sudah nyaris 500 orang mengurusi Kartu Kuning sebagai syarat mencari kerja itu. Rata-rata yang mengurus adalah sarjana.

“Kalau data yang direkap saat ini, dari tanggal 1 sampai 20 Januari ini sudah 462 orang,” terangnya.

Arsyad memprediksi pada tahun 2021 ini pengurusan akan mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.

“Kalau tahun 2020 itu tercatat 976 yang mengurusi kartu itu, tetapi saya prediksi 2021 akan jauh meningkat dibandingkan tahun 2020 itu, karena belum selesai Januari saja sudah 462 orang,” kata dia.

Ia menambahkan, banyaknya pengurusan Kartu Kuning ini disebabkan adanya lowongan kerja yang dibuka PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah. Dimana IWIP menerima pegawai baru sebanyak 12 ribu orang.

“Jadi saya prediksi naik ini karena beberapa waktu lalu ada surat dari IWIP yang masuk soal pembukaan penerimaan pegawai baru itu. Tentu rekrutmen itu membutuhkan ribuan pegawai baru,” tambah Arsyad.

Arsyad menegaskan, banyaknya pengurusan kartu kuning bisa menekan angka pengangguran di Kota Tikep yang saat ini berjumlah 2.501 orang (1.222 laki-laki dan 1.279 perempuan). Menurutnya, angka pengangguran di Tikep disebabkan minimnya lapangan kerja.

“Ya salah satu pemicunya itu. Jadi dengan banyaknya pengurusan Kartu Kuning ini berarti pengangguran akan turun juga,” pungkasnya.