Tandaseru — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ahmad Fauto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Haltim, Sabtu (12/12). Aduan dilakukan oleh mantan Ketua Panwascam Wasile Utara, Risal.
Laporan terhadap Ahmad itu terkait penjelasan surat suara coblos lebih dari satu yang terjadi di TPS 01 Desa Labi Labi, Kecamatan Wasile Utara, pada saat penghitungan suara 9 Desember 2020.
Sesuai penjelasan Pelapor yang disampaikan ke Bawaslu Haltim, kronologis kejadian di TPS 01 tersebut dimana ada surat suara yang dicoblos sebanyak 5 lembar terdapat tanda coblos melebihi dari satu kali coblos.
“Kejadiannya ada 5 lembar surat suara mungkin karena lipatan saat coblos makanya terdapat coblos (lubang) lebih dari satu. Tetapi lubang tersebut tidak mengenal gambar paslon lain tetapi masih di dalam kotak paslon tersebut,” kata Risal.

Akibat kejadian tersebut, pihak KPPS melakukan konsultasi dengan Ahmad Fauto yang kebetulan melakukan pemantauan di sekitar wilayah tersebut. Tak lama kemudian Ahmad datang dan langsung menuju TPS melihat suarat suara dan langsung menyatakan tidak sah.
Keputusan Ahmad itu membuat Pelapor selaku mantan Ketua Panwascam Risal bereaksi. Risal mengaku paham dengan sah dan tidaknya surat suara jika terdapat tanda coblos lebih dari satu.
“Saya langsung mendekati Pak Ahmad mempertanyakan kembali soal keabsahan surat suara 5 lembar tersebut, tetapi beliau tetap bilang tidak sah. Padahal di PKPU sangat jelas soal itu,” katanya.
Menurut Risal, selaku seorang komisioner tidak mungkin Ahmad Fauto tidak mengetahui ketentuan tersebut. Merasa tidak puas, Risal pun menyampaikan laporan ke Bawaslu.
Kata Risal, ketentuan tersebut diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 49 ayat (1) sampai (3). Diketahui, 5 surat suara yang dicoblos oleh pemilih terdiri atas 3 lembar mencoblos pasangan nomor urut 1, sementara 2 lembar pasangan nomor urut 3.
“Tidak mungkin komisioner KPU tidak tahu ketentuan itu,” sebut Risal.
Sementara itu, Ketua Panwascam Wasile Utara Sudirno Kuto mengakui kejadian tersebut.
“Iya, waktu kejadian saya datang di TPS dan melihat sudah ada orang dari KPU Pak Ahmad. Saat berdekatan Pak Ahmad sempat bilang sama saya ‘kenapa kamu di sini? Kamu tidak percaya PTPS?” tutur Sudirno.
Ahmad Fauto yang dikonfirmasi terpisah tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan