Tandaseru — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) menilai Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sengaja melakukan pembiaran atas pelanggaran dan kekeliruan yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Juru Bicara ZADI-IMAM, Kuswandi Buamona kepada tandaseru.com mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran dan kekeliruan yang terjadi saat proses pemungutan dan perhitungan surat suara di tingkat TPS pada Rabu (9/12) kemarin. Menurut Kuswandi, tim ZADI-IMAM telah berkoordinasi dengan Bawaslu agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti, namun Bawaslu tak memberikan tanggapan sama sekali.

“Kami sudah koordinasi, tapi Bawaslu dan KPU terkesan sengaja membiarkan pelanggaran dan kesalahan yang terjadi saat hari pencoblosan kemarin,” kata Kuswandi, Jumat (11/12).

Tak hanya itu, Kuswandi juga menyebutkan sejumlah pelanggaran dan keganjalan yang terjadi saat proses pemungutan suara di TPS. Salah satu pelanggaran paling fatal ditemukan di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur.

“Itu ada salah satu pemilih yang coblos menggunakan KTP Desa Fatcei, Kecamatan Sanana. Tapi dia tidak menggunakan Form C5,” bebernya.

Selain itu, ada juga temuan pelanggaran di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, yakni seorang pemilih menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali.

“Ketika ada saksi dari Zadi-Imam yang temukan keganjalan di setiap TPS, penyelenggara di tingkat bawah tidak tindak lanjut. Mereka malah membiarkan. Saya menganggap Pilkada kali ini adalah Pilkada paling bobrok sepajang sejarah,” sesal Kuswandi.

Tim ZADI-IMAM menegaskan bakal melakukan protes saat pleno tingkat kecamatan berlangsung.

“Kita lihat saja nanti pada saat pleno kecamatan. Kita akan protes dan tolak pleno di semua kecamatan yang ada di Kepulauan Sula,” tandasnya.

Sementara ini, rekapan suara yang masuk dalam situs pilkada2020.kpu.go.id (57,50%) menunjukkan paslon ZADI-IMAM berada di posisi paling buncit dengan perolehan 8.563 suara (28,4%). Posisi pertama diduduki paslon Fifian Adeningsi Mus-M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dengan perolehan 11.691 suara (38,7%), dan posisi dua pasangan Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) dengan 9.933 suara (32,9%).