Tandaseru — Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku Utara AKBP Susanto. Susanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Polda Malut.

Pencopotan Susanto itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor ST/3392/XII/KEP./2020 tertanggal 3 Desember 2020. Posisi mantan Kabid Propam Polda Malut tersebut digantikan AKBP Akbar Rahayu Polhaupessy yang sebelumnya menjabat Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Malut.

Susanto sendiri dimutasi untuk menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.

Kepala Bidang Propam Polda Malut Kombes (Pol) Wahyu Agung Jatmiko saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Susanto memilih tutup mulut. Ia meminta awak media mengonfirmasi ke Kabid Humas.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan yang dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi dilakukan untuk pembinaan personel Polda.

“Iya benar, beliau sudah dimutasi dan digantikan dengan AKBP Akbar Rahayu Polhaupessy. Kalau mutasi itu di pihak kepolisian sudah biasa, untuk pembinaan personel perlu dilakukan tindakan seperti itu,” ungkapnya.

Namun saat ditanyakan soal kasus yang menyeret Susanto hingga harus diperiksa Propam, Adip mengaku belum mendapat informasi.

“Kalau dalam rangka pemeriksaan perkara apa, saya belum dapat informasi resmi,” ucapnya.