Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di Pasar Lama Gotalamo, Senin (7/12).

Sebanyak 10 lapak milik pedagang ikan, barito, sayur dan pisang dibongkar oleh petugas Satpol PP. Sejumlah fasilitas berupa tenda, meja, bangku, dan lainnya diangkut ke Pasar Rakyat Gotalamo ll.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Morotai Yanto A. Gani. Menurutnya, penertiban itu merupakan perintah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan pengelola Central Business District (CBD) yang mengelola Pasar Gotalamo II.

“Jadi kalau pedagang ada yang mau menuntut dan mengeluh, prosedurnya sampaikan ke Disperidagkop dan CBD. Nanti ketahuan tuntutan kalian melanggar aturan atau tidak,” ungkap Yanto kepada para pedagang yang protes.

Yanto bilang, Pemerintah Daerah pasti akan mendengarkan tuntutan pedagang, misalnya soal insentif yang belum terbayar.

“Insentif jualan di pasar baru itu nanti dibicarakan. Tapi kalau kalian melakukan tindakan tanpa koordinasi, itu salah,” jelasnya.

“Dan ini berarti belum ada titik terang kan? Sementara kami juga hanya dapat perintah bahwa pedagang ikan digeser ke pasar rakyat,” tambah Yanto.

Ia menambahkan, pasar lama tidak diperbolehkan bagi pedagang ikan, sayuran dan barito. Karena itu mereka harus digeser ke pasar baru.

“Di sini hanya (pedagang) kue saja, karena mereka masih menunggu tempat di Pasar Rakyat selesai. Untuk ikan, sayur, pisang, dan barito tidak boleh lagi di sini, sesuai informasi yang saya dapat dari Kepala CBD. Yang hanya diberikan kesempatan satu minggu itu hanya pedagang kue saja,” tegasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan perintah. Kita ini tugasnya eksekutor, jadi kewenangannya ada di beberapa OPD,” ujar Yanto.

Amatan tandaseru.com, sejumlah pedagang di pasar lama menolak dikembalikan ke pasar rakyat. Alasannya, pembeli di pasar baru minim sehingga menimbulkan kerugian bagi pedagang.

Tia, salah satu pedagang pisang yang sempat berdebat dengan petugas Satpol PP saat menertibkan tenda jualannya miliknya mengaku tidak mau dipindahkan ke Pasar Rakyat.

“Saya tara mau angkat saya punya tempat jualan. Kase biar nanti saya angkat di saya punya depan rumah saja. Tidak usah angkat kadara di Pasar Rakyat, saya tara mau bajual di dara karena cuma kase abis modal,” ujarnya.

“Kami jualan di sini kan di dalam pasar, bukan di tengah jalan. Yang pasti di pasar yang baru dan di sini juga tidak layak. Tapi kalau di Pasar Rakyat itu dapat rugi,” tambahnya dengan nada keras.

Sementara Murni, pedagang pisang dan kelapa parut menangis saat barang-barangnya diangkut petugas.

Jang ganggu torang, biar torang bajual di sini saja. Ngoni mau di sana ya sudah di sana saja, jangan ganggu torang di sini. Orang samua cari hidup, bukan cari mati. Kalau ngoni mau jual di sana jangan paksa torang pindah di sana sudah. Ini tong tau tanah warga, bukan tanah Pemda makanya tong jualan di sini sudah izin pemilik tanahnya,” raung Murni.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.22, sejumlah pedagang barito Pasar Rakyat mendatangi lokasi pasar lama untuk memprotes dan meminta Kasatpol PP menertibkan semua pedagang pasar lama ke pasar baru.

Pedagang pasar baru saat mendatangi Satpol PP. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Kami minta pedagang di sini (pasar lama, red) semua harus dipindahkan ke pasar rakyat, pedagang ikan juga kase kadara. Kalau pedagang di pasar lama tara kase kadara, torang semua ikut berdagang juga di pasar lama. Kalau mau adil, semua pedagang kase jadi satu di pasar rakyat,” ucap Ando, salah satu pedagang barito.

Ando bilang, pedagang harus jualan sama-sama supaya pasar rakyat ramai. Laku atau tidak, tetap bersama-sama.

“Supaya kita semua rame-rame, mau jualan kue kah apa kah, semua harus di Pasar Rakyat, dan harus sama-sama tidak boleh pisah-pisah, itu tidak adil,” cetusnya.

Hal tersebut, kata dia, sudah disampaikan pula ke Disperindagkop dan Kepala CBD.

“Tapi sampai sekarang kita tunggu-tunggu belum dipindahkan juga, padahal semua orang sudah dapat tempat jualan di Pasar Rakyat. Kalau dong tara respon, torang lansung ke Bupati sudah manuntut,” tandasnya.