Tandaseru — Jelang minggu tenang 5 Desember nanti, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate, Maluku Utara diharapkan bisa memberikan edukasi politik yang santun dan bijak kepada masyarakat. Selain itu, kandidat juga dilarang melakukan politik uang.
Komisioner Bawaslu Kota Ternate Rusly Saraha saat dikonfirmasi, Senin (30/11) menyampaikan, sesuai aturan yang sudah diterapkan, batas kampanye untuk paslon wali kota dan wakil wali kota jatuh pada 5 Desember nanti.
“Setelah memasuki minggu tenang tidak ada lagi agenda yang bernuansa kampanye yang dilakukan oleh paslon atau tim paslon terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dia bilang, untuk semua paslon harus menghindari yang namanya praktik politik uang. Karena hal tersebut dapat merendahkan martabat demokrasi di Kota Ternate.
“Apabila ke depan kedapatan praktik politik uang yang sengaja dilakukan oleh paslon dan tim paslon maka akan diproses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya.
Setelah memasuki minggu tenang, sambung Rusly, akun-akun medsos paslon, terutama yang terdaftar di KPU akan diawasi oleh Bawaslu. Hal ini dilakukan agar tim paslon tidak lagi menyampaikan informasi-informasi kampanye di medsos setelah 5 Desember nanti.
“Setelah memasuki minggu tenang paslon dan tim paslon diharapkan tidak lagi dapat memberikan informasi yang bernuasa politik di medsos. Apabila ada tim yang melakukan hal tersebut maka dikenakan sanksi pidana,” sebutnya.
Ia menambahkan, paslon juga seharusnya mempunyai kesadaran diri sendiri dalam menertibkan APK, karena APK tersebut sebelumnya sudah ditertibkan.
“Kemarin Panwascam Ternate Utara kembali melakukan penertiban APK paslon yang dipasang di tiang listrik dan pohon,” katanya.
Ia berharap, jangan ada tindakan yang mempengaruhi kinerja dan integritas penyelenggara. Karena penyelenggara terikat dengan kode etik bekerja secara profesional dan netral.
“Namun jika kedapatan ada penyelenggara yang tidak netral maka akan dikenakan sanksi etik. Hukuman maksimalnya adalah pemberhentian,” tandas Rusly.
_________
Tinggalkan Balasan