“Dengan musibah itu kami pihak pemerintah baik Halteng dan BWS Malut selaku Perwakilan Pemerintah Pusat langsung menurunkan tim reaksi cepat di lokasi bencana banjir. Alhamdulillah dengan dana yang terbatas dan dibantu oleh Pemda Halteng kami mampu melakukan penanganan tanggap darurat berupa normalisasi Sungai Wairoro sepanjang kurang lebih 1.325 m,” tutur Bebi.

“Upaya untuk pengendalian banjir Sungai Wairoro secara permanen, pada tahun 2021 SID penanganan banjir Sungai Wairoro sudah kami anggarkan. Sehingga diharapkan tahun 2022 bisa dilakukan tahap kontruksinya,” tambahnya.

Menurutnya, dari hasil laporan yang disampaikan Kepala Satuan Kerja OP SDA Malut, bahwasanya ada 26 kelompok P3A di 17 desa penerima P3-TGAI tahap II dan tahap III. Padat karya tunai dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ke-26 kelompok tersebut terdapat menghasilkan saluran tersier kurang lebih 5.200 meter.

“Ini tolong dijaga, dirawat sehingga fungsinya tetap terjaga. Karena hasil dari program ini sangat bermanfaat untuk mendukung ketahanan pangan nasional pada umumnya, dan Malut pada khususnya,” pesannya.

“Menindaklanjuti hasil telaah dan rekomendasi dari Direktorat Kepatuhan Internal terkait dugaan penipuan kontraktor P3-TGAI di beberapa daerah, pada kesempatan ini saya kembali mengingatkan bahwa berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/2017 tentang Pedoman Umum P3-TGAI, kegiatan ini adalah kegiatan padat karya berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh P3A/GP3A atau IP3A, dan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan jasa penyediaan barang/jasa akan tetapi PKS antara PPK dengan P3A/GP3A/IP3A,” cetus Bebi.

Ia menegaskan, apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa PPK melakukan kontrak dengan penyediaan jasa melalui penunjukan langsung adalah tidak benar. Apabila ditemukan penipuan dengan modus operandi seperti itu maka BWS akan melakukan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Saya mengingatkan khusus terkait dengan pelaporan dan bukti-bukti diperiksa serta dikonsultasikan ke TPM dan KMB masing-masing dan disampaikan ke PPK agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi,” tegasnya.

“Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada para kepala desa atas dukungannya selama pelaksanaan program ini, juga kepada KMB dan TPM yang selalu melakukan pendampingan kepada kelompok masing-masing sehingga pada hari ini penyerahan kontruksi berupa saluran tersier kembali diserahkan ke pemerintah desa penerima,” tandas Bebi.

Kepala Satker BWS Malut Indra Kurniawan menuturkan, penyerahan hasil pekerjaan P3-TGAI tahap II dan tahap III di Halmahera Tengah dari BWS Maluku Utara ke 17 Pemerintah Desa penerima. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah salah satu program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilaksanakan dengan padat karya tunai pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan maksud menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam kegiatan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi.

“Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 457/KPTS/M/2020 tentang penetapan daerah irigasi penerima pada tahun anggaran 2020 di Provinsi Maluku Utara terdapat 80 kelompok penerima dan WS Halut 34 kelompok penerima,” ujarnya.

Kata dia, khusus untuk di WS Halsel 46 kelompok penerima yang terbesar di tujuh daerah irigasi empat kabupaten/kota 7 kecamatan dan 25 desa pada pelaksana 46 kelompok dibagi menjadi tiga tahap. Dimana tahap I adalah sebanyak 20 kelompok P3A di 13 desa yang sudah melaksanakan penyerahan hasil pekerjaan P3-TGAI pada tanggal 16 Juli lalu. Selanjutnya untuk tahap II sebanyak 20 kelompok P3A dan tahap II sebanyak enam kelompok P3A di 17 desa penerima. Adapun sebanyak 26 kelompok penerima ini tersebar di tujuh daerah irigasi yaitu, Opiyang Mancalele, Akedaga Tutiling Meja, Ekor, Kahoho, Wairoro, Gane Timur, Wayamiga.

“Untuk tahap persiapan II dan III dilaksanakan pada bulan Juli, tahap perencanaan dilaksanakan Agustus, pelaksanaan fisik dilaksanakan mulai Agustus sampai dengan September dan penyelesaian kegiatan pada November 2020,” jelasnya.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, sambung Indra, juga dibantu tim pendamping yang terdiri dari Konsultan Manajemen Balai (KMB) sebanyak tiga orang dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebanyak 13 orang. Pada pelaksanaan sempat mengalami sedikit kendala saat mobilisasi dan proses pencairan anggaran kegiatan akibat pandem Covid-19.

“Namun syukur alhamdulillah akhirnya dapat diselesaikan. Adapun panjang saluran yang dibangun di 17 desa penerima program P3-TGAI ini telah menghasilkan saluran tersier sepanjang 5.200 meter dan jalan inspeksi sepanjang 200 meter. Diharapkan pembangunan saluran tersier ini akan menambah luas lahan sawah produktif 327 hektare,” urainya.

Indra menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 462 orang. Sedangkan petani penerima manfaat sebanyak 257 KK.

“Alhamdulillah atas kerja sama yang baik antara semua pihak. Harapan kami, mudah-mudahan apa yang telah dicapai dapat berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Maluku Utara pada umumnya dan khususnya Kabupaten Halmahera Tengah,” ungkapnya.

Kegiatan serah terima hasil pekerjaan tersebut dihadiri Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, Wakil Bupati Halteng Abdul Rahim Odeyani dan sejumlah OPD Halteng, camat serta masyarakat setempat.