Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD telah mengetuk atau mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2021 melalui paripurna, Selasa (17/11). Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Malut Kuntu Daud bersama Wakil Ketua Muhammad Abusama dan Rahmi Husen, serta disaksikan langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba secara virtual.
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Gani Kasuba menjelaskan asumsi mikro pembangunan Provinsi Malut sebagaimana disampaikan pada rancangan sebelumnya mengalami penyesuaian-penyesuaian, dengan memperhatikan situasi berjalan serta prospek ke depan pascadarurat Covid-19 pada tahun 2021.
Abdul bilang, KUA-PPAS yang disepakati meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2021. Sementara untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 dirancang sebesar Rp 2,848 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 563,63 miliar dan Pendapatan Transfer Rp 2,247 triliun. Pendapatan Transfer ini terdiri dari Transfer Umum sebesar Rp 1,4 triliun yang merupakan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dan Dana Alokasi Umum dan Transfer Khusus sebesar Rp 843,8 miliar yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik.
DAK Fisik sendiri, kata Gubernur, dialokasikan untuk beberapa bidang yaitu DAK Fisik Reguler bidang Pendidikan, Kesehatan, Perpustakaan, Jalan, dan Kelautan-Perikanan serta DAK Fisik Penugasan bidang Kesehatan, Jalan, Irigasi dan Kedaulatan Pangan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pariwisata.
“Untuk pendapatan pada pos lain-lain Pendapatan yang Sah ditargetkan sebesar Rp 37,36 miliar,” tutur Gubernur.
Sedangkan untuk Belanja Daerah tahun 2021 dirancang sebesar Rp 3,378 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. Untuk Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1,92 triliun yang dipersiapkan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 1,124 triliun yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur guna meningkatkan keterhubungan antar wilayah serta percepatan pembangunan ibu kota Sofifi, serta bantuan-bantuan kebutuhan sesuai aspirasi masyarakat yang dapat diintervensi sesuai dengan kemampuan anggaran.
“Belanja Tak Terduga dialokasikan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk komponen belanja yang terakhir, yaitu Belanja Transfer ke kabupaten dan kota dialokasikan sebesar Rp 184 miliar,” jelasnya.
Mengenai Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 530 miliar, yang terdiri dari rancangan SILPA ditambah dengan penerimaan Pinjaman daerah. Menurut Gubernur, dengan postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan dirancang seimbang atau Rp 0.
Tinggalkan Balasan