Tandaseru — Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Morotai telah dilecehkan oleh Pemerintah Daerah Morotai. Hal ini dikatakan Anggota DPR RI daerah perwakilan Maluku Utara Achmad Hatari dalam rapat bersama DPRD Morotai, Selasa (27/10).

Dialog antara Anggota Badan Anggaran DPR RI dengan anggota DPRD, pimpinan SKPD, akademisi dan mahasiswa itu berlangsung di lantai dua aula kantor DPRD Morotai.

“Jadi DPRD sudah menyurat dua kali kepada eksekutif terkait materi persidangan anggaran tapi tidak dibahas. (Ini) satu pelecehan kepada DPRD,” ucap Hatari.

Hatari bilang, DPRD dapat menggunakan hak panggilan paksa kepada Pemda. Jika sudah berulang-ulang kali menyurat ke Pemda untuk bahas anggaran, tapi tidak digubris.

Ketua DPW Partai Nasdem Malut ini menegaskan, DPRD bukanlah lawan politik Pemda, begitu pula sebaliknya. DPRD adalah mitra pemerintah, untuk itu kemitraan tersebut harus dibuktikan dalam praktek beranggaran.

“DPRD dipilih rakyat, pimpinan SKPD dipilih Bupati. Memberikan kebijakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.

Hatari menegaskan, APBD adalah dokumen publik sehingga anggaran dalam APBD tersebut sepeser pun masyarakat harus mengetahuinya. Hal ini dikatakannya menyoroti sikap Pemda yang bersikap ‘misterius’ soal dokumen APBD Perubahan.

“APBD adalah dokumen publik. Satu sen pun masyarakat harus tahu,” tandasnya.