Tandaseru — Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Ternate, Senin (26/10) pagi.

Aksi yang dikoordinator Romansa Uparan ini menuntut Pemerintah Kota Ternate menghentikan kegiatan reklamasi yang ada di Kota Ternate. Massa aksi beralasan, reklamasi erat kaitannya dengan kelestarian ekologi.

Romansa dalam orasinya menyebutkan, pada saat reklamasi pantai dilakukan, masyarakat dijanjikan kesejahteraan lewat pembangunan. Namun realita yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang digambarkan sebelumnya.

“Persaingan ekonomi antara masyarakat setempat dan orang-orang yang memiliki saham besar akan terjadi ketika yang dijanjikan Pemerintah Kota tidak dapat dibuktikan dengan jelas,” serunya.

Untuk itu, GAMHAS Malut secara gamblang meminta Pemkot menghentikan kegiatan reklamasi yang saat ini sedang berlangsung. Menurut GAMHAS, Pemkot semestinya jeli melihat situasi dan mampu membedakan apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan.

Selain penghentian reklamasi, GAMHAS juga menuntut sejumlah poin penting diantaranya menolak Omnibus Law, pengesahan RUU-PKS, hentikan penggusuran lahan, hentikan tindakan represif terhadap mahasiswa dan pers oleh aparat, serta mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi GAMHAS di depan kantor Wali Kota Ternate. (Yunita Kadir)

Aksi GAMHAS ini diwarnai adegan bakar ban seraya menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Sempat pula terjadi adu mulut antara massa aksi dan petugas Satpol PP yang saat itu berjaga di gerbang kantor.

Dalam aksi ini, GAMHAS meminta Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman melakukan hearing terbuka dan mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan nanti. Jika Wali kota Ternate tidak turun, maka puluhan massa aksi ini mengaku tetap berdiam diri di kantor Wali kota.