Tandaseru — Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula bakal dilaksanakan dalam dua tahap. Debat pertama digelar di Istana Daerah (Isda) Kepsul, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Jumat (30/10).

Pada debat publik kali ini, Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba saat dikonfirmasi mengungkapkan, panitia tidak menyediakan ruang nonton bareng di lokasi debat. Namun nonton bareng debat kandidat bisa dilaksanakan di posko pasangan calon masing-masing.

Meski demikian, lanjut Yuni, para simpatisan dan masyarakat bisa menyaksikan debat tersebut secara langsung. Dimana debat tersebut bakal disiarkan melalui live streaming kanal Youtube Malut Post dan dua akun resmi milik SKH Malut Post.

KPU juga membatasi jumlah peserta dalam ruang debat. Maksimal peserta yang hadir terdiri dari 5 orang Komisioner KPU Sula, 2 orang keterwakilan Bawaslu Sula, serta pasangan calon dan 4 orang tim paslon.

Yuni menambahkan, debat publik Pilkada Sula mengangkat tema “Pelayanan Profesional dalam Mewujudkan Masyarakat Sula yang Bermartabat”. Debat akan dipandu mantan Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo.

“Sementara untuk tim penyusun materi terdiri dari 3 orang akademisi yakni Hendra Kasim, SH, MH, Dr. Mukhtar Adam dan Dr. Herman Oesman serta Haerudin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Maluku Utara dan dr. Alwia Assagaf dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” tuturnya, Minggu (25/10).

Untuk materi, kata Yuni, tetap mengacu pada Peraturan KPU dan Juknis, dimana ada materi wajib dalam debat kandidat yang tetap ada pada debat pertama maupun debat kedua, yaitu terkait penanganan Covid-19 dan penanganan serta pencegahan narkotika.

“Terkait materi juga, materi-materi sebagaimana diterapkan dalam PKPU dan Juknis yakni soal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelaraskan persoalan daerah, serta menyerasikan pembangunan kabupaten/kota dengan pembangunan nasional, dan memperkokoh NKRI,” pungkasnya.