Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar upacara peringatan Hari Santri 2020 di Pondok Pesantren Darul Falah Ternate, Kamis (22/10). Upacara berjalan lancar dan berlangsung khidmat meskipun sempat gerimis.
Gubernur Abdul Gani Kasuba selaku Inspektur Upacara saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini, kata Gubernur, memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Agar undang-undang pesantren lebih implementatif, Kemenag RI diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama,” tutur Gubernur.
Menurut laporan yang diterima Menag Facrul Razi, Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/lembaga dan ormas Islam.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan,” sambungnya.
Peringatan Hari Santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Covid-19.
“Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren,” ujar Gubernur.
Ia meyakini, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi covid-19 ini dengan baik, insya Allah negara juga akan sehat dan kuat. Ia juga menyadari sepenuhnya, bahwa pesantren adalah entitas yang rentan dengan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, ada beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Lebih jauh dikatakan, modal utama adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya.
“Kita semua berikhtiar agar pandemi segera berlalu, keluarga besar pesantren, santri, masyarakat Indonesia, dan warga dunia bisa melewati pandemi ini dengan baik. Terima kasih kepada seluruh santri Indonesia atas peran dan kontribusinya kepada umat, bangsa dan negara,” imbuhnya mengakhiri sambutan.
Pada kesempatan itu juga, dibacakan bersama Deklarasi Santri Damai yang berbunyi “Kami santri Maluku Utara menolak aksi anarkisme dalam penyampaian pendapat di muka umum” dan ditutup dengan takbir.
Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba, dan penyerahan bantuan 1 ton beras dari Pangdam Pattimura Mayjen TNI Marga Taufik.
Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.(Hms/Adv)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.