Tandaseru — Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10) berakhir ricuh. Massa aksi yang hendak masuk ke dalam gedung DPRD bentrok dengan aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi.

Aksi lempar batu dan saling dorong pun tak dapat dihindarkan. Aparat juga mengejar massa aksi hingga ke Tugu Makugawene Kalumata.
Alhasil, dua mahasiswi Universitas Khairun dan satu jurnalis perempuan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Kedua mahasiswi tersebut jatuh pingsan akibat sesak napas.

Sedangkan jurnalis Suara Indonesia, Aprillia Uci, terkena lemparan batu di kepala. Ia dibawa ke RSUD untuk mendapat perawatan.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta DPR RI membatalkan UU Ciptaker dan menghentikan pembahasan Omnibus Law. Massa juga sempat menuntut kehadiran Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy untuk menjelaskan sikapnya yang mendukung pengesahan UU Ciptaker dengan catatan. Tak dapat bertemu anggota dan Ketua DPRD, massa lalu merobek baliho bergambar tiga pimpinan DPRD Ternate.

Tinggalkan Balasan