Tandaseru — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Burhanudin Buamona menumpahkan kekesalannya di hadapan seluruh masyarakat di Kecamatan Mangoli Tengah. Kekesalan Burhan ini dialamatkan kepada calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes.
Dalam orasi politiknya, Burhan menyampaikan, 5 tahun lalu PKB pernah membangun komitmen politik bersama Hendrata saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2015.
Namun, Burhan bilang, setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Sula selama 5 tahun terakhir, komitmen politik yang dibangun 5 tahun lalu itu ternyata hanyalah sebuah kebohongan belaka.
Di hadapan keluarga besar yang ada di Pulau Mangoli, Burhan mengungkapkan, di tahun 2015, tepatnya di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur menjadi satu-satunya desa yang memenangkan incumbent pada waktu itu.
“Waitamela menjadi satu-satunya pemenang 70 persen incumbent hari ini, beta (saya, red) kasih sikap ini, pusing, pusing itu,” beber Burhan dialamatkan ke Hendrata.
Burhan menegaskan, dirinya bakal membuktikan siapa nanti yang akan tumbang di Desa Waitamela 9 Desember mendatang.
“Nanti di tanggal 9 Desember tahun 2020, siapa yang tapalaka (jatuh, red) di atas (Waitamela) sana. Ini soal kehormatan Mangoli, soal kehormatan negeri ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Burhan memberanikan diri mengambil risiko sebagai kader PKB, meskipun PKB secara administrasi mendukung petahana Hendrata dalam Pilkada Sula tahun 2020. Dirinya justru enggan memberikan dukurang politik kepada pasangan calon Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR).
“Partai politik yang namanya Partai Kebangkitan Bangsa itu mendukung tetangga sebelah. Secara administrasi ada di sana, saya juga turut bertandatangan di KPU Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengantarkan beliau mencalonkan diri dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Tetapi, secara roh politik dan kebijakan kepentingan politik di masyarakat, saya kemudian memilih paslon nomor urut 3, ini menjadi pilihan saya,” ujarnya.
Bahkan, Burhan juga tidak segan-segan melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kepulauan Sula.
“Jika pasangan nomor urut 3 terpilih, ada komitmen politik besar yang akan diperjuangkan. Satu adalah menuju Mangoli Raya harus dimekarkan, itu adalah target kita. Makanya, saya sebagai salah satu generasi muda di Pulau Mangoli, mengundurkan diri dari pimpinan partai politik itu bukan kerugian bagi saya,” sambungnya di hadapan masyarakat Desa Boruakol, Kecamatan Mangoli Tengah.
Atas beberapa alasan itulah, Burhan berani mengambil sikap politik mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 3, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), ketimbang memberikan dukungan kepada paslon yang diusung PKB dalam Pilkada Sula tahun 2020.
“Kecintaan dan kebanggaan terhadap negeri lebih besar. Saya sebagai pimpinan partai politik, maka hari ini saya kemudian memutuskan untuk bergabung bersama kedua kandidat ini (nomor urut 3),” tukasnya.
Tinggalkan Balasan