Tandaseru — Ratusan tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diketahui belum mengikuti sertifikasi. Saat ini, para guru masih harus menunggu dibukanya kuota sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi guru yang statusnya sudah PNS mulai TK, SD dan SMP yang ada di Pulau Morotai ini sebanyak 667 orang. Namun dari jumlah itu yang sudah tersertifikasi 255 orang, sisanya 412 orang yang belum tersertifikasi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai F. Revi Dara ketika diwawancarai, Kamis (10/9).

Revi bilang, Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan mengusulkan agar para guru bisa mengikuti sertifikasi. Sebab Kemendikbud lah yang punya kewenangan mengeluarkan kuota.

“Jadi untuk miliki sertifikasi maka setiap guru harus mengikuti proses tes lewat online. Kalau mereka lulus baru mereka bisa mengikuti ujian sertifikasi. Jadi kadang setiap tahun itu mereka buka kuota dari Kementerian untuk sertifikasi guru, karena tahun lalu itu ada kuota tes 15 orang dan beberapa guru yang sudah lulus,” tuturnya.

Setelah mereka lulus sertifikasi, lanjut Revi, Kementerian akan melakukan penempatan di daerah yang berbeda untuk mengikuti magang, misalnya di Makassar. Magang dilakukan selama 3 bulan, bahkan 6 bulan.

”Untuk mendapatkan sertifikasi guru maka persyaratan yang pertama itu harus S1, dan setelah itu baru dilihat angka passing grade. Intinya, kalau ada surat dari Kementerian terkait dengan kuota tes sertifikasi maka kami langsung upload pemberitahuan ke sekolah-sekolah yang di Morotai,” jelasnya.

“Sebelum Covid-19 saya sudah menghadap ke Sekretaris Dirjen dan beliau ingin semua guru harus memiliki sertifikasi, dan kami langsung mengundang beliau ke Morotai. Hanya saja karena Covid sehingga beliau tidak jadi datang,” tandasnya.