Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara segera menindaklanjuti kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal pemberian kuota internet gratis untuk siswa belajar di rumah.

Kebijakan ini berdasarkan SKB 4 Menteri Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Paduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 27 Agustus 2020. Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah proses belajar-mengajar di sekolah dialihkan menjadi belajar-mengajar daring akibat pandemi. Dalam proses pembelajaran secara online tersebut, ketersediaan kuota internet menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai F. Revi Dara kepada tandaseru.com menuturkan, Dikbud Morotai siap merealisasikan anggaran untuk program tersebut.

“Saat ini masih dalam verifikasi data, jadi kita masih upload dulu di Dapodik sekolah. Maka saya sudah perintahkan Kabid dan Kepsek, karena setiap siswa juga kan harus dimuat nomor ponselnya di dalam Dapodik, karena Dapodik yang dulu tidak ada nomor ponsel mereka, maka kita perbarui ulang Dapodik-nya,” kata Revi, Senin (31/8).

Revi menjelaskan, program ini direalisasikan langsung oleh Kemendikbud.

“Ini kan program yang dibantu bukan uang, tapi pulsa yang dikirim langsung oleh Telkomsel yang sudah kerja sama dengan Kemendikbud ke nomor ponsel siswa. Besaran kuotanya saya belum tahu, tapi sekitar 30 atau 50 GB,” jelasnya.

Revi bilang, sesuai Surat Edaran Kemendikbud, Dikbud diberikan waktu sampai tanggal 9 September untuk proses verifikasi Dapodik.

“Data dari kita hanya SD dan SMP. SMA di Provinsi,” tambah Revi.

Hanya saja, yang menjadi masalah saat ini ada siswa yang belum memiliki ponsel Android. Selain itu, sebagian daerah terpencil belum ada jaringan internet sama sekali.

“Kendalanya itu bagi yang tidak punya handphone tidak dapat paket data,” pungkas Revi.