Tandaseru — Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih mengalami kecelakaan tunggal di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Jumat (28/8) dini hari. Mobil bernomor polisi DG 1150 R itu tengah mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan sopirnya mengaku mengantuk.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP Mohtar Saniapon saat dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Mohtar menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIT mobil yang dikendarai Andre (22 tahun) tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara Desa Umaga. Tiba-tiba pengemudi yang tengah dalam pengaruh alkohol itu kehilangan konsentrasi. Akibatnya, mobil oleng ke kiri dan menghantam pagar rumah milik warga.
Akibat kejadian tersebut, pagar rumah warga dan bagian depan mobil mengalami kerusakan berat. Meski begitu, sopir sendiri tak cedera apapun, begitu pula dua rekannya yang ada di mobil.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir Rp 50 juta,” ungkap Mohtar.
Sementara itu, Andre si pengemudi mengaku tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara. Ia juga membenarkan dalam kondisi mengantuk dan telah mengonsumsi alkohol.
“SIM saya lupa di Papua. Saya memang minum, tapi cuma satu botol. Itu pun saya tidak sendiri,” katanya.
Andre bilang, dia kehilangan konsentrasi karena mengantuk.
“Saya tidak mabuk. Memang saya ngantuk dan menabrak pagar,” akunya.
Setelah kecelakaan itu, sambung Andre, kedua temannya melarikan diri dan meninggalkannya sendiri.
“Tamang dua orang sudah lari, dan warga sempat pukul saya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Andre menyebutkan, ia juga mengangkut 6 buah jerigen berukuran 25 liter berisi minyak tanah. Menurutnya, BBM itu untuk kepentingan pekerjaan. Andre sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan Asphalt Mixing Plan (AMP) di Desa Fat Iba.
“Itu (mintak tanah) mau dipakai untuk penyiraman aspal. Kecelakaan ini di luar jam kerja, jadi bos tidak tahu,” tukasnya.
Saat ini, sopir Avanza tersebut tengah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tinggalkan Balasan