Tandaseru — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memutuskan mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Ahmad Zakir Mando dan Pendeta Alpinus K. Pay.
Keputusan tersebut berarti PKS ‘meninggalkan’ paslon petahana Danny Missy-Imran Lolori yang sudah diserahi surat tugas sebelumnya.
PKS menyerahkan surat tugas untuk Danny-Imran pada 20 Februari lalu. Danny sendiri merupakan balon bupati petahana, sedangkan Zakir Mando adalah Wakil Bupati aktif saat ini.
Dukungan B1.KWK PKS untuk Zakir-Alpinus bernomor 236.B/SKEP/DPP-PKS/2020 dan ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal pada 21 Agustus 2020. SK tersebut baru diserahkan Senin (24/8) di Kantor DPP PKS oleh Wasekjen PKS.
“Iya, kami sudah menerima surat B1.KWK dari PKS dan itu diserahkan langsung oleh Wasekjen PKS,” kata Zakir Mando.
Ditanya target selanjutnya usai mengantongi rekomendasi PKS dan Partai Golkar sebelumnya, pasangan berakronim ZAMAN-PAY ini mengaku masih terus membangun komunikasi intensif dengan partai politik lainnya.
“Sekarang saya masih terus membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik yang ada. Dan insya Allah masih berjalan lancar,” ungkap Zakir yang juga Ketua DPD II Golkar Halbar ini.
Dukungan Golkar membuat pasangan Zakir-Alpinus total mengantongi dukungan 5 kursi di parlemen, yakni 4 kursi dari Golkar dan 1 dari PKS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyaratkan calon bupati dan wakil bupati Halbar harus memenuhi 5 kuota kursi atau 20 persen dari 25 jumlah kursi yang ada di DPRD Halbar.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan